jumlah korban lebih dari 30 orang
Tanjungpinang (ANTARA) - Sejumlah pemuda yang menjadi korban penipuan dalam rekrutmen Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau buka suara setelah Subandi, pimpinan institusi itu mengaku tidak mengenal mereka.

Firman, Taslimin, Fria, Riki, Rahmat, dan Agus membeberkan penipuan yang dilakukan Sulaiman, rekan Subandi di Tanjungpinang, Kamis.

"Bohong kalau Pak Subandi tidak mengenal kami," kata Firman yang dibenarkan lima korban lainnya.

Mereka pernah bertemu dengan Subandi dan Sulaiman alias Leman. Bahkan dapat diduga hubungan Subandi dan Leman tidak sebatas teman.

"Soalnya, Subandi mengarahkan Leman untuk menempatkan kami di posisi penjagaan," ujarnya.

Kondisi itu pula yang membuat para korban percaya terhadap Leman. Apalagi Leman mengaku sebagai tokoh masyarakat di Dompak.

Leman juga menunjukkan foto-fotonya bersama pejabat, bahkan dengan Nurdin saat masih menjabat sebagai Gubernur Kepri aktif.

"Dia juga mengaku sebagai wartawan, tetapi medianya saya lupa. Ini yang buat kami percaya," kata Firman.

Tipu daya yang dilakukan Leman cukup lama. Proses lobi-lobi untuk korban yang masuk Satpol PP melalui jalur tidak resmi dimulai sejak setahun yang lalu. Satu-persatu korban diminta uang antara Rp10 juta hingga Rp28 juta.

Taslimin, salah seorang korban mengaku baru memberi Rp5 juta dari Rp10 juta permintaan Leman. Sementara Rahmat memberi Rp7 juta dari Rp10 juta permintaan Leman.

Riki, korban lainnya mengaku memberi Rp15 juta kepada Leman. Sedangkan Rico yang kini berada di Jakarta memberi Rp7 juta dari Rp10 juta permintaan Leman.

"Ada yang lebih besar lagi Supandi Rp25 juta, sedangkan Ari Rp28 juta. Jumlah korban lebih dari 30 orang," kata Firman.

Firman sendiri tidak memberikan uang karena masuk melalui jalur resmi saat perekrutan anggota Satpol Pamong Praja.

"Ada yang menggunakan kwitansi, tetapi hanya beberapa orang," ucap para korban.

Permasalahan ini bukan hanya sebatas uang sogokan untuk masuk sebagai anggota Satpol PP Kepri.

Mereka yang sudah berbekal kartu tanda pengenal sebagai Tenaga Harian Lepas Satpol PP Kepri itu sudah bekerja selama empat bulan, dimulai sejak Desember 2019.

Tugas mereka antara lain berjaga di sekitar Jembatan 2 dan bundaran dekat Jembatan 2 Pulau Dompak.

"Ada yang mengkoordinir kami untuk jaga di sana," ungkap Riki, yang diaminkan korban lainnya.

Gaji yang dijanjikan Rp1,2 juta oleh Kepala Satpol PP Kepri Subandi tidak pernah ada.

Mulai Februari 2019 mereka mulai curiga karena tidak pernah diberikan pakaian dinas. Namun beberapa korban berinisiatif menjahit sendiri pakaian dinas.

Para korban menuntut agar uang mereka dikembalikan Leman, termasuk pembayaran gaji oleh Satpol PP Kepri karena mereka sudah bekerja.

Sejumlah korban sudah laporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib, mengadukan kepada Komisi I DPRD Kepri.

Membantah

Sebelumnya, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kepri Subandi membantah menerima sejumlah uang sogokan dari puluhan orang yang masuk ke instansi itu melalui jalur tidak resmi.

"Saya tidak pernah menerima uang dari Sulaiman," kata Subandi.

Namun, ia mengaku mengenal Sulaiman, warga Dompak, yang diduga berperan sebagai calo, yang memasukkan puluhan orang sebagai tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP Kepri.

Subandi juga mengatakan Sulaiman seorang wartawan. Namun setelah ditanya wartawan media apa, Subandi tidak dapat menjawabnya.

Belum lama ini, kasus itu terungkap setelah sejumlah THL di Satpol PP melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa status mereka tidak jelas, dan tidak pernah menikmati gaji selama bekerja.

Terkait hal itu, Subandi juga membantahnya. Ia menegaskan tidak ada THL yang tidak digaji. Seluruh THL masuk melalui jalur resmi, dan dibayar gajinya setiap bulan.

Ia minta bukti bahwa ada THL yang tidak menerima gaji selama beberapa bulan. Jika merasa dirugikan, maka sebaiknya laporkan ke pihak yang berwenang.

"Kalau tidak dibayar pasti sudah didemo. Dilaporkan ke polisi juga," ujarnya.

Subandi mengatakan jumlah stafnya yang berstatus sebagai ASN, PTT dan THL sebanyak 227 orang. Sebanyak 47 orang berstatus sebagai THL.

"Anggaran perubahan ini kami mengajukan anggaran untuk perekrutan 100 orang THL," katanya.

Baca juga: Kepala Satpol PP Kepri bantah terima uang sogokan
Baca juga: Nama Kadiknas Kepri Dicatut Untuk Menipu Guru
Baca juga: Penipuan investasi marak di Kepri

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019