Ditujukan untuk memastikan bakal calon ataupun calon kepala desa bersih dari penyalahgunaan narkoba baik jenis sabu-sabu, ganja, obat-obatan terlarang lainnya
Cianjur (ANTARA) - Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman mewajibkan calon kepala desa yang maju dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2020, untuk menjalani tes urine.

"Ini dilakukan untuk memastikan bakal calon ataupun calon kepala desa bersih dari penyalahgunaan narkoba baik jenis sabu-sabu, ganja, obat-obatan terlarang lainnya," kata Herman pada wartawan Jumat.

Tes urine ungkap dia, menjadi salah satu keharusan ataupun tes lainnya guna memastikan setiap calon yang akan maju dalam Pilkades, bebas dari narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya.

Baca juga: Menristek meninjau pilkades secara elektronik di Pemalang

Baca juga: Pemkab Bekasi wajibkan tes narkoba peserta pilkades

Baca juga: Ratusan polisi mengamankan pilkades serentak


"Kepala desa harus menjadi pelopor dalam gerakan Cianjur bebas narkoba dengan setiap desa yang juga bersih dari narkoba. Beberapa waktu lalu kepala desa melakukan deklarasi serentak menyatakan diri sebagai desa bersih narkoba," katanya.

Program tersebut, tambah dia, harus terus berlanjut setelah nanti terpoilih sebagai kepala desa pada Pilkades 2020."Program tersebut harus berkelanjutan, sebagai upaya menjadikan Cianjur bebas narkoba," katanya.

Ketua DPC Apdesi Cianjur, Beni Irawan, mengatakan para kepala desa sepakat untuk turut menjadi kepanjangan tangan dari setiap instansi yang berwenang dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Kami sudah satu tujuan untuk ikut memberantas narkoba, jangan sampai Cianjur rusak karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya dalam deklrasi tapi juga melakukan tindakan nyata di lapangan," katanya.
 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019