Penajam Paser Utara (ANTARA News Kaltim) - Tanda kayu tebangan perusahaan sudah mengikuti SVLK adalah dengan dipasangnya bar code pada kayu tebangan tersebut. Selain berisi data tentang kayu yang bersangkutan seperti panjang, diameter, spesies, bahkan hingga hari dan tanggal pohon ditebang dan dari blok tebangan mana, bar code juga berisi tentang iuran dan kewajiban apa saja yang sudah dipenuhi perusahaan. (Novi Abdi/ANTARA)