Samarinda (ANTARA News - Kaltim) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kaltim mensosialisasikan dan menggelar diskusi publik lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) bagi aparat hukum di Kaltim. Sosialisasi yang dirangkai dengan diskusi publik ini merupakan kerjasama Kanwil Kemekum dan HAM Kaltim dengan LPSK.
(Humas Kaltim)