Hasil Operasi Antik Mahakam 2026

  • Jumat, 31 Juli 2026 20:49

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo (kedua kanan) bersama Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu (kedua kiri), Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi (kanan) dan Kepala Dinkes Provinsi Kaltim Jaya Mualimin (kanan) menunjukan barang bukti hasil Operasi Antik Mahakam di Polda Kalimantan Timur, Jumat (31/7/2026). Polda Kaltim mengungkap sebanyak 300 kasus selama Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung dari 10-30 Juli 2026 dengan menangkap 351 orang tersangka serta menyita barang bukti berupa 3.180 gram sabu, 15,17 gram ganja, 84 butir ekstasi, 12.506 butir obat berbahaya, 13 hektare lahan sawit, uang tunai Rp 1 miliar dan dua unit kendaraan roda empat. ANTARA FOTO/Angga Palguna

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo (kedua kiri) bersama Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu (kiri), Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi (kedua kanan) dan Kepala Dinkes Provinsi Kaltim Jaya Mualimin (kanan) memberikan keterangan saat rilis hasil Operasi Antik Mahakam di Polda Kalimantan Timur, Jumat (31/7/2026). Polda Kaltim mengungkap sebanyak 300 kasus selama Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung dari 10-30 Juli 2026 dengan menangkap 351 orang tersangka serta menyita barang bukti berupa 3.180 gram sabu, 15,17 gram ganja, 84 butir ekstasi, 12.506 butir obat berbahaya, 13 hektare lahan sawit, uang tunai Rp 1 miliar dan dua unit kendaraan roda empat. ANTARA FOTO/Angga Palguna

Petugas menyusun barang bukti saat rilis hasil Operasi Antik Mahakam di Polda Kalimantan Timur, Jumat (31/7/2026). Polda Kaltim mengungkap sebanyak 300 kasus selama Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung dari 10-30 Juli 2026 dengan menangkap 351 orang tersangka serta menyita barang bukti berupa 3.180 gram sabu, 15,17 gram ganja, 84 butir ekstasi, 12.506 butir obat berbahaya, 13 hektare lahan sawit, uang tunai Rp 1 miliar dan dua unit kendaraan roda empat. ANTARA FOTO/Angga Palguna

Berita Terkait