Transaksi judi online menurun
- 25 Juli 2026 22:11
Warga melihat situs judi online melalui gawainya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (24/7/2026). Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi daring pada 2025 sebesar 286,84 triliun dengan deposit 36,01 triliun sedangkan pada kuartal 1/2026 turun sekitar 50 persen dengan nilai transaksi mencapai Rp40,3 triliun dengan deposit Rp10,59 triliun karena adanya penanganan pemblokiran transaksi melalui rekening serta perampasan aset dari berbagai kasus. ANTARA FOTO/Angga Palguna
Warga melihat situs judi online melalui gawainya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (24/7/2026). Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi daring pada 2025 sebesar 286,84 triliun dengan deposit 36,01 triliun sedangkan pada kuartal 1/2026 turun sekitar 50 persen dengan nilai transaksi mencapai Rp 40,3 triliun dengan deposit Rp 10,59 triliun karena adanya penanganan pemblokiran transaksi melalui rekening serta perampasan aset dari berbagai kasus. ANTARA FOTO/Angga Palguna
Warga melihat situs judi online melalui gawainya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (24/7/2026). Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi daring pada 2025 sebesar 286,84 triliun dengan deposit 36,01 triliun sedangkan pada kuartal 1/2026 turun sekitar 50 persen dengan nilai transaksi mencapai Rp 40,3 triliun dengan deposit Rp 10,59 triliun karena adanya penanganan pemblokiran transaksi melalui rekening serta perampasan aset dari berbagai kasus. ANTARA FOTO/Angga Palguna