Nunukan, (ANTARA Kaltim) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur akan menertibkan tarif angkutan darat maupun laut yang selama ini masih variatif.
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang di Nunukan, Senin, membenarkan penertiban tarif tersebut sangat mendesak untuk dilakukan karena selama ini masyarakat di wilayah itu mengeluhkan beban tarif yang dianggapnya dilakukan sewenang-wenang oleh sopir maupun juragan speed boat.
"Kita akan tertibkan tarif angkutan baik angkutan darat maupun angkutan laut. Karena selama ini, banyak penumpang yang mengeluhkan," katanya.
Ia menjelaskan, tarif angkutan laut dengan menggunakan speed boat jalur Nunukan-Sebuku saat ini seharga Rp165 ribu dan tarif ini masih memberatkan penumpang. Begitu juga dengan angkutan darat, tarif yang diberlakukan para sopir bervariasi.
Makanya, ungkap Robby, Dishubkominfo akan menertibkan agar tidak lagi memberatkan masyarakat.
Robby menerangkan, masyarakat Kabupaten Nunukan lebih memilih menggunakan sepeda motor dibandingkan dengan angkutan mobil disebabkan mahalnya tarif yang berdampak pada kesulitan mendapatkan penumpang.
Pertimbangan inilah, kata dia, maka Dishubkominfo Kabupaten Nunukan berupaya keras untuk menertibkan tarif angkutan laut dan darat.
Soal besaran tarif yang akan diberlakukan nantinya, Robby mengatakan belum dapat menetapkannya tetapi penetapan tarif berdasarkan hitung-hitungan yang sudah ada ketentuannya.
"Masyarakat sangat kurang menggunakan angkutan umum karena menilai tarif yang dikenakan kepada mereka cukup mahal. Bahkan tarif antara sopir yang satu dengan yang lainnya tidak sama," ujarnya.
Ia mencontohkan, selama ini sopir menarik tarif khusus dalam kota Kabupaten Nunukan sebesar Rp4.000 sedangkan untuk jalur Nunukan kota menuju Sedadap sebesar Rp8.000 sampai Rp10.000.
Setelah penertiban nantinya, lanjut Robby, diharapkan tarif angkutan darat maupun laut sudah seragam dan tidak ada lagi sopir atau juragan yang menentukan tarif sendiri.
Walaupun demikian, Robby menegaskan, penertiban atau penyeragaman tarif angkutan dipastikan merugikan pihak-pihak tertentu seperti calo. Namun itu harus dipahami, makanya penertiban ini akan dilakukan secara bertahap.
"Tarif angkutan selama ini masih berdasarkan transaksi antara agen ayau calo dengan penumpang," tegasnya.(*)
Diskominfo Nunukan Akan Tertibkan Tarif Angkutan
Senin, 15 Oktober 2012 17:13 WIB