Paser (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengimbau kepada seluruh masyarakat Paser untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan, guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
”Sebaiknya tidak melakukan perayaan malam tahun baru yang berlebihan, atau lebih baik tidak sama sekali merayakannya” katanya di Tanah Grogot, Senin (21/12).
Menurut Katsul perayaan tahun baru secara berlebihan dapat memicu terjadinya pengumpulan masa dalam jumlah besar berpotensi penyebaran COVID-19
Pemkab Paser lanjut dia, sangat menaruh perhatian serius terhadap adanya potensi penyebaran COVID-19.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami hal ini, mengingat kasus COVID-19 di Paser terus meningkat,” ujar Katsul.
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Paser telah mengeluarkan surat edaran Satgas COVID-19 nomor 300.1/031/B.3.SATGAS COVID-19/2020, perihal penegakkan protokol kesehatan saat liburan natal dan tahun baru 2021, tertanggal 14 Desember 2020.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengajak para tokoh masyarakat, agama, dan tokoh adat untuk meyakinkan masyarakat agar melaksanakan ibadah natal dan tahun baru secara sederhana untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.