Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui komponen pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah mengalami kenaikan pada tahun 2021, yakni menjadi Rp5,39 triliun.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, target PAD tahun 2020 sebesar Rp4,31 triliun, sedangkan target PAD tahun 2021 sebesar Rp5,39 triliun.
" Target PAD kita tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp1,07 triliun atau 24,96 persen dari target PAD tahun 2020," kata Hadi Mulyadi di Samarinda, Minggu (13/12).
Hadi Mulyadi mengungkapkan rincian serta penjelasan komponen PAD di antaranya rencana penerimaan pajak daerah tahun 2021 secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp4,26 triliun.
Ia mengatakan, target ini mengalami peningkatan sebesar Rp867,21 miliar (25,56 persen) dari target penerimaan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,39 triliun.
Dengan rincian, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk rencana penerimaan APBD tahun anggaran 2021 ditargetkan Rp1 triliun, mengalami kenaikan Rp170 miliar atau naik 20,48 persen dari penerimaan APBD TA 2020 sebesar Rp830 miliar.
Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) lanjut Hadi Mulyadi, rencana penerimaannya ditergetkan Rp850 miliar, mengalami kenaikan Rp200 miliar atau naik 30,77 persen, dari target penerimaan tahun 2020 sebesar Rp650 miliar.
Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), penerimaan ditarget Rp2,20 triliun, mengalami kenaikan Rp450 miliar atau naik 25,71 persen dari peneriman 2020 sebesar Rp1,75 triliun.
Sementara penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) tahun 2021, sebut Hadi Mulyadi, ditarget Rp10 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp4,50 miliar atau naik 81,82 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp5,50 miliar.
"Pajak Rokok penerimaan 2021 ditargetkan Rp200 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp42,71 miliar atau naik 27,15 persen dari APBD 2020 sebesar 157,29 miliar, diproyeksikan berdasarkan rencana kenaikan penerimaan cukai rokok secara nasional," papar Hadi Mulyadi.