"Nilai yang disepakati tadi kan baru KUA-PPAS, sehingga masih bisa berubah. Bisa bertambah dan bisa berkurang. Pagu dalam kegiatannya pun tentu masih bisa berubah," ujar Ketua DPRD Kabupaten PPU Jhon Kennedy setelah memimpin Rapat Paripurna di Penajam, Rabu.
Menurutnya, semua daftar rencana kegiatan pembangunan yang tertera, baik yang sudah dicantumkan nilai anggarannya maupun yang belum dicantumkan anggarannya dalam KUA-PPAS, nantinya akan diisi jika sudah diketahui berapa nilai anggaran dari Dana Perimbangan.
Beberapa rencana kegiatan yang belum diisi nominal anggarannya, karena hingga saat ini belum ada kejelasan berapa nilai anggaran yang akan diluncurkan dari Dana Perimbangan, sehingga nilai yang tercantum dalam KUA-PPAS tersebut semua masih estimasi.
Ia menjelaskan bahwa anggaran sebesar itu antara lain diprioritaskan untuk beberapa pembangunan infrastruktur antara lain jalan usaha tani, jalan nelayan, ada juga pembangunan di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Kemudian ada beberapa rencana pembangunan multi years (tahun jamak) untuk dua tahun anggaran yang sebanyak 12 kegiatan. Kebanyakkan proyek tahun jamak ini adalah pembangunan jalan, karena Pemkab PPU berkomitmen menuntaskan Coastal Road yang sudah lama mangkrak.
"Pembangunan yang multi years ini selain untuk menuntaskan Coastal Road juga untuk pembangunan anjungan di Pelabuhan Speedboat Penajam. Rencananya pembangunan untuk multi years dua tahun ini sampai tuntas, tapi tetap disesuaikan dengan kekuatan anggarannya," ucap Jhon.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya terus mendorong agar pembangunan selama dua tahun sampai tuntas, karena rencana anggaran untuk anjungan pelabuhan itu sebesar Rp190 miliar dan untuk pembangunan Coastal Road senilai Rp100an miliar.