Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Konsul RI di Tawau Malaysia yang baru, Muhammad Soleh, berjanji akan membenahi masalah paspor tenaga kerja Indonesia (TKI) yang "ditahan" majikan yang menjadi keluhan mereka selama ini.
Konsul RI di Tawau, Muhammad Soleh, di Nunukan, Jumat, mengatakan salah satu keluhan TKI adalah "penahanan" paspor oleh pihak perusahaan sehingga menyulitkan mereka pulang kampung (cuti).
Terkait masalah ini, menurut Muhammad Soleh, pihak majikan merasa kuatir apabila paspor mereka diberikan atau dipegang oleh TKI sendiri bisa pindah tempat kerja secara bebas.
"Kelihatannya paspor mereka ditahan oleh perusahaan karena adanya kekhawatiran majikan TKI ini bebas pindah kerja," ujarnya.
Jadi menyangkut dengan "penahanan" dokumen TKI tersebut, Muhammad Soleh menyatakan semata-mata berkaitan dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) saja, karena perusahaan-perusahaan di Malaysia sekarang ini sangat membutuhkan pekerja.
Konsulat RI di Tawau sebagai perwakilan pemerintah Indonesia di sana, dia mengaku telah mendatangi beberapa ladang atau perkebunan memberikan pemahaman dan menekankan bahwa perusahaan-perusahaan tidak berhak menahan paspor TKI.
"Ini jelas karena paspor adalah dokumen negara tidak bisa ditahan oleh pihak swasta seperti itu," tekan Muhammad Soleh.
Tetapi, lanjut dia, majikan selalu beralasan apabila paspornya tidak "ditahan" TKI ini seperti kutu loncat dan bebas untuk pindah ke perusahaan lainnya karena merasa bebas.
Makanya Konsul RI di Tawau berencana membuat semacam alat kontrol berupa ID Card khusus yang diberikan TKI yang dapat digunakan sebagai pengganti dokumen (paspor) yang bisa dipertanggungjawabkan apabila TKI terkena razia oleh aparat di Malaysia.
"ID Card tersebut mencantumkan nama TKI, perusahaan tempat bekerja, nomor paspor dan lain-lainnya," sebutnya. (*)
Konsul RI-Tawau Janji Benahi Masalah Paspor TKI
Jumat, 31 Agustus 2012 6:37 WIB