"Penjualan petasan di Samarinda terlihat semakin marak, sehingga kami (MUI) meminta polisi segera menertibkannya," kata Zaini Naim kepada ANTARA di Samarinda, Senin.
Berdasarkan pantauan, penjualan petasan dan kembang api terlihat mulai marak sebelum memasuki ramadhan.
Hingga hari ketiga ramadhan, penjual petasan terlihat semakin marak di sejumlah kawasan bahkan dengan bebas berjualan di beberapa jalan protokol di Samarinda.
Sementara suara petasan dan kembang api juga semakin marak terdengar pada setiap malam hingga menjelang sahur.
"Selain dapat membahayakan orang lain dan dirinya sendiri, membunyikan petasan dan kembang api juga tidak sesuai dengan ajaran Islam sehingga kegiatan itu haram hukumnya. Jadi, menyambut bulan suci ramadhan itu tidak harus disambut dengan suara petasan dan kembang api," katanya.
"Begitupula dengan berjualan petasan dan kembang api, tidak akan memberikan manfaat sebab barang yang dijual itu berbahaya bagi keselamatan orang lain sehingga uang yang diperoleh itu sifatnya haram. Kewenangan menertibkan penjualan petasan dan kembang api itu ada pada pemerintah dan kami (MUI) hanya sekedar mengingatkan," ungkap KH. Zaini Naim.
MUI Samarinda lanjut KH. Zaini Naim juga menghimbau masyarakat khususnya umat Islam agar dalam menjalankan ibadah puasa tetap berpedoman pada ajaran Islam.
Sebelumnya, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Samarinda, Komisaris I Nyoman Mertha Dana berjanji akan menertibkan para penjual petasan menjelang dan setelah ramadhan.
Selain faktor kelalain, kembang api dan petasan kata I Nyoman Mertha Dana juga menjadi salah satu penyebab rawannya terjadi kebakaran saat ramadan.
"Petasan dan kembang api menjadi salah satu penyebab rawannya terjadi kebakaran. Jadi kami akan menertibkan para penjual petasan dan kembang api yang biasanya marak menjelang dan saat ramadan," ungkap I Nyoman Mertha Dana.
Selain rentan menimbulkan kebakaran lanjut dia, suara petasan dan kembang api juga mengganggu warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Kami juga menghimbau warga agar tidak membunyikan petasan dan kembang api selama ramadan karena hal itu justru dapat mengganggu warga yang tengah menjalankan ibadah puasa," kata I Nyoman Merta Dana. (*)
Pewarta: Amirullah: Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.