Paser (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser menghentikan sementara pelayanan pembayaran dan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) akibat gangguan server.
“Ada gangguan server. Jadi Pelayanan SPPT PBB-P2 belum dapat dilakukan,” kata Kepala Bapenda Paser Afrah Nahetha, di Tanah Grogot, Jumat (5/6).
Saat ini diakui Afrah, masyarakat sangat memerlukan pelayanan tersebut untuk kelengkapan administrasi.
“Penghentian hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan,” imbuh Afrah.
Namun bagi masyarakat yang memerlukan, kata Afrah, akan diberikan surat keterangan untuk digunakan sebagai kelengkapan administrasi.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Semoga servernya Kembali normal,” ucap Afrah. (ADV/MC Kominfo Paser)
Bapenda Paser Hentikan Pelayanan SPPT PBB-P2 KarenaAkibat Gangguan Server
Jumat, 5 Juni 2020 16:37 WIB
Ada gangguan server. Jadi Pelayanan SPPT PBB-P2 belum dapat dilakukan,