Samarinda (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membuat surat edaran nomor 421.6/2076/Disdikbud-la/2020 tertanggal 16 Maret 2020 tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dialihkan di rumah masing-masing terkait antisipasi penyebaran virus Corona ayau Covid-19.
"Secara prinsip surat edaran menginstruksikan kepala SMA/SMK/SLB untuk melaksanakan KBM di rumah selama 14 hari kedepan,dari tanggal 16-29 Maret 2020. Tapi perlu diingat ini bukan libur, melainkan pengalihan KBM dari sekolah ke rumah masing-masing," ujar Kadisdikbud melalui Kabid SMK, M Idham saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penangan virus Corona atau Covid-19 di Kaltim, di Gedung DPRD Kaltim, Senin (16/3).
Selain itu katanya kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti ekstakulikuler, perpisahan, dan study tour juga disarankan ditiadakan sampai waktu yang belum ditetapkan.
Ia meminta kepada pihak sekolah untuk mengimbau peserta didiknya agar tetap belajar seperti biasa dengan modul pembelajaran yang ada di rumah dan dalam pengawasan orang tua. Termasuk dapat memanfaatkan ruang belajar online dan aplikasi belajar yang banyak tersedia.
"Pihak sekolah tetap meningkatkan pengawasan bagi peserta didiknya agar selama pengalihan KBM tidak banyak keluar rumah apalagi pulang kampung," kata Idham..
Dikemukakannya untuk pihak sekolah tetap masuk untuk mempersiapkan bahan ajar selanjutnya dan menggalakan budaya hidup bersih dan sehat, di antaranya menyediakan fasilitas cuci tangan memadai dengan kelengkapan seperti sabun dan handsanitizer.
"Sedangkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang dimulai hari ini dan tetap menjaga prilaku hidup bersih dan sehat," serunya.
Sekadar diketahui surat edaran Disdikbud Kaltim tersebut menindaklanjuti surat edaran Mendikbud RI No/2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.
Menanggapi kebijakan yang diambil oleh Disdikbud Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyetui kebijakan tersebut, namun perlu ditingkatkan peran pengawasan agar peserta didik benar-benar tetap melaksanakan KBM di rumah.
Disdikbud Kaltim keluarkan surat edaran KBM dilaksanakan di rumah
Senin, 16 Maret 2020 14:17 WIB
Pihak sekolah tetap meningkatkan pengawasan bagi peserta didiknya agar selama pengalihan KBM tidak banyak keluar rumah apalagi pulang kampung