Paser (ANTARA) - Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pemerintah Kabupaten Paser menggelar upacara peringatan bulan K3, di Halaman Kantor Bupati Paser, Tanah Grogot, Kamis (5/3)
Upacara dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para Pimpinan perusahaan di Kabupaten Paser.
"Peringatan K3 ini sebagai momen untuk memperkuat K3 secara nasional, sebagai elemen penting dalam melakukan reformasi ketenagakerjaan, " kata Katsul.
Pemerintah Kabupaten Paser mengharapkan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah melainkan juga tanggung jawab perusahan.
“Perusahaan wajib bertanggung jawab atas pelaksanaan K3 karena perusahaan lebih mengerti teknis di lapangan, yang disesuaikan dengan ketentuan di perusahaan masing-masing," ujar Katsul.
Dia menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat kerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3.
“Ini dilakukan dalam rangka memperkecil resiko kecelakaan tenaga kerja di perusahaan “ ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sancoyo mengatakan di awal tahun 2020 ini tingkat kecelakaan kerja di Kabupaten Paser belum ada.
Oleh karenanya dengan peringatan hari K3 ini nantinya dapat mengingatkan perusahaan khususnya para pekerja betapa pentingnya keselamatan di dalam bekerja.
“Kita harapkan peringatan K3 ini bisa menjadi pelajaran dan motivasi untuk selalu berhati-hati dalam bekerja” ungkap Sancoyo.
Pada kesempatan itu Sekda Paser Katsul Wijaya menyerahkan piagam penghargaan Zero Accident kepada 10 perusahaan yang tidak memiliki insiden kecelakaan, dan piagam penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja sebanyak 11 perusahaan. (ADV/MC Kominfo Paser)
Pemda Paser Gelar Upacara Peringati Bulan K3
Kamis, 5 Maret 2020 22:46 WIB
Peringatan K3 ini sebagai momen untuk memperkuat K3 secara nasional, sebagai elemen penting dalam melakukan reformasi ketenagakerjaan,