Samarinda (ANTARA) - Segenap perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltim didorong untuk segera mempercepat penyelesaian dokumen awal pelaksanaan anggaran berupa Daftar Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran (DPA TA) 2020, karena keberadaan dokumen perencanaan anggaran tersebut menjadi dasar setiap perangkat daerah dalam memulai program kegiatan yang direncanakan.
"Untuk percepatan, perangkat daerah yang masih belum menyelesaikan diminta selambat-lambatnya pekan depan harus sudah selesai," seru Gubernur Kaltim, Isran Noor saat memberikan arahan dalam rangka akselerasi pembangunan Kaltim, di ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltim, Senin (13/1).
Dia juga meminta Plt Sekprov Kaltim, M Sabani untuk segera berkoordinasi dan memberikan bimbingan bagi perangkat daerah yang belum menyelesaikan DPA. Proaktif membantu penyelesaian kendala yang dihadapi perangkat daerah.
Ia menilai hal tersebut penting sebagai upaya percepatan pelaksanaan kegiatan agar kinerja pelaksanaan dan penyerapan anggaran semakin baik. Tidak tersisa diakhir tahun anggaran karena keterlambatan proses dokumen awal pelaksanaan anggaran.
"Tahun-tahun mendatang semakin banyak pekerjaan, masalah juga akan semakin banyak makanya harus dilakukan upaya percepatan," katanya.
Dikemukakannya bagi perangkat daerah yang akan melaksanakan pengadaan barang jasa. Dokumen administrasinya harus diselesaikan di awal agar proses lelangnya juga bisa dilaksanakan di awal tahun anggaran, sehingga memiliki waktu cukup untuk pelaksanaannya.
Termasuk dalam penetapan Pejabat Pembantu Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga harus dilakukan di awal. Bila perlu kata dia ditetapkan di akhir tahun anggaran sebelumnya agar tidak menjadi kendala pelaksanaan tahun aggaran berjalan.
"Yang akan melaksanakan pembangunan fisik, juga diingatkan untuk segera mempercepat penyelesaian status lahannya agar tidak menjadi penghambat pelaksanaan kegiatannya,"katanya.
Selanjutnya, saat anggaran berjalan, Isran menyarankan agar perangkat daerah secara terus menerus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaannya baik mingguan maupun bulanan.
Menyikapi hal itu, M Sabani mengaku bakal menginstruksikan perangkat daerah terkait yang belum untuk segera menyelesaikan DPA nya.
"Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, disarankan untuk segera membentuk tim asistensi ke kabupaten/kota untuk membantu SMA/SMK dalam menyusun DPA," katanya.
Lanjut Sabani penyebab keterlambatan yang terjadi karena sekolah secara mandiri menyusun DPA. Berbeda dengan dulu yang disusun Disdikbud sehingga bisa lebih cepat.
Pada kesempatan itu juga disampaikan realisasi penyerapan anggaran 2019. Di kelompokan per pencapaian realisasi anggaran setiap perangkat daerah mulai dari biru atau mencapai 97 persen lebih, hijau atau 83.51 - 96 persen, kuning atau 71,02 - 83,51 persen, serta merah di bawah 71,02 persen.
Rapat percepatan penyelesaian dokumen awal pelaksanaan anggaran tersebut dihadiri para staf ahli gubernur, para Asisten Sekprov Kaltim, Kepala Perangkat Daerah dan Tim Gubernur Untuk Percepatan (TGUP).
Perangkat daerah didorong percepat selesaikan dokumen pelaksanaan anggaran 2020
Senin, 13 Januari 2020 12:43 WIB
Untuk percepatan, perangkat daerah yang masih belum menyelesaikan diminta selambat-lambatnya seminggu kedepan harus sudah selesa