Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kaltim melalui instansi teknis menggelar pelatihan pendampingan untuk pelayanan terhadap anak disabilitas agar mampu menangani mereka secara tepat.
"Pelatihan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan orang tua dan pihak lain agar dapat memberikan pelayanan tepat bagi anak berkebutuhan khusus," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim di Samarinda, Kamis.
Melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Noer Adenany, ia mengatakan bahwa berbagai permasalahan anak terkait dengan tumbuh kembang, salah satunya mengalami hambatan fisik atau mental, sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangannya.
Keterbatasan yang dimiliki anak dalam proses tumbuhkembangnya membutuhkan perlindungan khusus.
Hal itu, katanya, harus dipahami oleh orang-orang di sekitar mereka dalam memberikan perlakuan anak disabilitas.
Hal itu, katanya, demi memberikan aksesibilitas untuk menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Ia mengatakan meningkatnya jumlah ABK yang terjadi selama ini menunjukkan semakin pentingnya informasi dan penanganan, termasuk pendampingan untuk penyandang disabilitas dalam banyak aspek.
Di sisi lain, katanya, terjadi tren bahwa banyak orang tua yang telah berani menunjukkan anaknya adalah penyandang disabilitas.
Di Provinsi Kaltim, lanjutnya, jumlah anak berkebutuhan khusus mencapai 3.230 anak dari berbagai klasifikasi, baik cacat fisik, cacat netra, cacat rungu, cacat mental jiwa, maupun cacat lainnya.
Pelatihan pendampingan bagi orang tua dan mereka yang sering berinteraksi dengan penyandang disabilitas yang digelar di Hotel Grand Victoria itu, diikuti 40 peserta terdiri atas empat orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
Selain itu, guru dari SDN 027 Samarinda, TK Negeri 1 Pembina Samarinda, Sekolah Pelita Bunda, SD Multi Talenta Samarinda, SDN 016 Samarinda, SD Muhammadiyah 1 Samarinda, SMP N 7 Samarinda, dan Yayasan Pro CP Samarinda.
Hadir sebagai narasumber adalah Indrawati selaku Kabid Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dan Psikososial Kementerian PPPA, dosen PLB Universitas Negeri Yogyakarta Sukinah, Psikolog Yayasan Sinar Talenta Samarinda Widarwati, dan Ketua Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus Kaltim Hari Murti.
Noer Adenany berharap, kegiatan itu dapat mempersiapkan peserta dalam penanganan penyandang disabilitas melalui orang tua, keluarga, guru dan tenaga terapis dalam rangka melindungi dan memenuhi hak anak pada kehidupan dan kondisi yang sulit sekalipun.
"Anak berkebutuhan khusus merupakan warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan anak normal, termasuk berhak memperoleh pendidikan dan belajar bersama anak-anak normal di sekolah umum," ucap Noer.
Pelatihan pendampingan anak disabilitas
Jumat, 8 November 2019 7:07 WIB
Pelatihan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan orang tua dan pihak lain agar dapat memberikan pelayanan tepat bagi anak berkebutuhan khusus,