Penajam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan memberikan bantuan berupa uang sewa rumah kepada warga korban kebakaran saat peristiwa unjuk rasa sekelompok orang berujung rusuh dengan adanya pembakaran yang terjadi Rabu (16/10) di Pelabuhan Penyeberangan Penajam.
"Para korban kebakaran di Kelurahan Penajam akan diberi bantuan untuk uang sewa rumah," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar di Penajam, Kamis.
Pemberian uang sewa rumah kepada warga korban kebakaran tersebut, menurut dia dilakukan setelah masa penanggulangan darurat bencana ditutup pada pekan depan.
Status penanggulangan darurat bencana kebakaran saat peristiwa demonstrasi sekelompok orang di Pelabuhan Penyeberangan Penajam itu ditetapkan 16 Oktober dan ditutup 29 Oktober 2019, setelah itu masuk masa transisi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, ungkap Tohar belum memiliki hunian sementara untuk para korban kebakaran tersebut, namun akan diupayakan dana untuk mencari rumah tinggal sementara.
"Kebijakannya seperti itu, tapi belum ada nominalnya atau besaran dana untuk uang sewa rumah bagi korban kebakaran," ujar Kepala Ex-Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menghitung kerusakan dan kerugian bencana kebakaran saat aksi unjuk rasa sekelompok orang berujung rusuh dengan adanya pembakaran di Pelabuhan Penyeberangan Penajam.
Terdata 81 rumah warga termasuk satu bangunan sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al Maun dan satu loket pembelian tiket di pelabuhan terbakar, serta 23 bangunan warung dan kios di sekitar lokasi kejadian kondisinya rusak.
Kerugian dan kerusakan yang didata BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai sekitar Rp7.312.957.035 terinci perumahan Rp5.348.832.475, sosial pendidikan Rp1.629.124.560 dan perdagangan Rp355.000.000.
Sedangkan pengungsi yang ditampung di Wisma Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau PKK Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 50 kepala keluarga dengan 202 jiwa.
Sementara rencana rekonstruksi bangunan rumah warga yang terbakar, ujar Tohar diusulkan pada APBD 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemkab Penajam akan beri bantuan kepada korban kebakaran
Kamis, 24 Oktober 2019 19:13 WIB
Para korban kebakaran di Kelurahan Penajam akan diberi bantuan untuk uang sewa rumah