Paser (ANTARA) - Sebanyak 15 Desa di Kecamatan Long Ikis menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di desa Kayongo Sari, Kecamatan Long Ikis, Kamis (10/10).
Kegiatan deklarasi dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya.
Kegiatan deklarasi dirangkai dengan penandatanganan bersama sebagai komitmen menuju desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan, gerakan ini perlu diapresiasi karena tujuannya untuk menciptakan lingkungan bersih, asri dan nyaman bagi masyarakat.
“Saya mengharapkan gerakan deklarasi ini bukan hanya sekedar seremonial acara tapi dapat menjadi sebuah kewajiban, menjadi sebuah budaya, membangkitkan kesadaran hati yang paling dalam pada seluruh masyarakat kita bahwa membuang air besar sembarangan akan dapat merugikan diri dan orang lain, dapat memberikan kerugian pada lingkungan secara berkelanjutan, maka kita harus bersama-sama bergerak melakukan suatu gerakan untuk hidup sehat,” kata Katsul.
Dengan menerapkan pilar sanitasi total yang baik berbasis masyarakat dan deklarasi pada hari ini, menurut Katsul akan memberikan motivasi dan inspirasi kepada desa-desa di Kabupaten Paser, bahwa dengan sudah Stop Buang Air Besar Sembarangan, akan memberikan nilai manfaat yang sangat besar bagi kehidupan. (MC Kominfo Paser)
Sebanyak 15 Desa di Paser Deklarasi SBS
Jumat, 11 Oktober 2019 16:20 WIB