Paser (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil) Kabupaten Paser kekurangan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang mengakibatkan terhentinya pencetakan KTP-el bagi warga di daerah itu.
Kepala Disdukcapil Paser Suwardi mengatakan kekurangan blanko KTP-el terjadi sejak pemilu beberapa waktu lalu hingga saat ini.
"Sementara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri belum ada blanko,” kata Suwardi di Tanah Grogot, Selasa (3/9).
Akibat belum tersedianya blanko untuk mencetak KTP el, sehingga DIsdukcapil Paser untuk sementara hanya memberikan Surat Keterangan sebagai pengganti KTP-el.
Menurutnya hingga saat ini belum ada informasi dari Kemendagri terkait ketersediaan blanko, padahal masyarakat yang berkeinginan untuk mendapatkan KTP-el cukup tinggi.
“Meskipun demikian kami terus mengikuti perkembangan informasi tentang ketersedian blanko KTP-el, jika sudah tersedia akan kami ambil ke Jakarta,” ujarnya.
Walaupun tidak tersedianya blanko KTP el, namun pelayanan perekaman KTP-el di Disdukcapil Paser masih tetap berjalan dengan baik.
Suwardi meminta kepada masyarakat Paser untuk bersabar dan memakluminya terkait belum adanya blanko KTP el , jika nantinya kembali tersedia maka segera masyarakat yang sudah melakukan perekaman akan mendapatkan KTP el tersebut. (MC Kominfo Paser)
Disdukcapil Paser masih kekurangan blangko KTP-el
Selasa, 3 September 2019 20:13 WIB
Sementara diĀ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiriĀ belum ada blanko