Paser (ANTARA) - Kepolisian Resort Paser akan menggelar Operasi Patuh Mahakam selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 September.
Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra mengatakan Operasi Patuh Mahakam dilaksanakan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
"Operasi ini juga untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu-lintas," kata Roy, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2019 di Mapolres Paser , Kamis (29/8)
Kepada pengendara, Roy mengimbau agar mereka mematuhi rambu-rambu lalu lintas
Selain itu, masyarakat juga harus melengkapi surat-surat kendaraannya.
Pada operasi patuh Mahakam tahun 2018, Polres Paser telah mencatat 16 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan 4 orang meninggal, 5 orang luka berat dan 16 orang luka ringan.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Donny Dwijaya Rosmana mengatakan, dalam operasi patuh Mahakam tersebut polisi akan bertindak tegas kepada pengendara yang melanggar.
"Seperti pengemudi yang menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, dan pengemudi di bawah umur," kata Donny.
Pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI juga akan ditindak.
"Termasuk pengemudi ugal-ugalan dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt," kata Donny.
Jauh hari sebelum pelaksanaan operasi patuh Mahakam, Polres Paser selalu memberikan edukasi kepada masyarakat akan budaya tertib lalu lintas. (MC Kominfo Paser)
Polres Paser Gelar Razia Selama Dua Pekan
Kamis, 29 Agustus 2019 20:22 WIB
Operasi ini juga untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu-lintas,