Balikpapan (ANTARA) - Kota Balikpapan mendukung langkah pemerintah dalam melaksanakan penyebaran guru berkualitas melalui zonasi guru yang dilaksanakan pada 2020.
“Kami dukung kebijakan itu untuk pemerataan pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis P dan K) Balikpapan Muhaimin dalam acara diskusi Pemerataan Kualitas Pendidikan dengan Zonasi Guru di Balikpapan, Rabu.
Apalagi, ujarnya sistem zonasi ini tidak hanya diterapkan di sekolah negeri saja, tetapi akan diterapkan di sekolah-sekolah swasta walaupun masih pilihan.
Muhaimin juga menjelaskan bahwa secara bertahap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan telah menerapkan kebijakan zonasi guru sejak tahun 2016, dimulai dengan kepala-kepala sekolah. Para kepala sekolah ini ditempatkan di sekolah yang dekat dengan kediamannya agar waktunya efektif tidak terbuang di jalan dan bisa maksimal di sekolah.
“Kepala sekolah harus ada di dekat sekolah supaya waktunya banyak di sekolah," terangnya Muhaimin di depan para kepala SD dan SMP se Balikpapan.
Sementara itu, Kepala Seksi Peningkatan Kompetensi Guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Romi Siswanto mengatakan pemerintah berharap dengan adanya sistem zonasi guru ini tidak ada lagi istilah sekolah favorit dan bukan favorit di masyarakat.
Romi Siswanto melanjutkan, bahwa persiapan pelaksanaan zonasi guru terus dikebut. "Tahun ini kita mulai dengan melatih guru-guru inti. Kemudian pada gilirannya guru-guru inti melatih lagi rekan-rekannya di daerah masing-masing,” jelas Romi. Disebutkan, ada 10 ribu guru inti yang tersebar di sejumlah daerah.
Kelak bila sistem zonasi guru ini sudah berjalan diharapkan bisa mengikis ketidakadilan pendidikan yang tercermin dari peristilahan sekolah favorit, sekolah unggulan, yang bercirikan antara lain guru-guru terbaik mengajar di sekolah dengan label-label tersebut, tambahnya.
Di sisi lain, dalam uji kompetensi guru yang digelar Kemendikbud didapat performa guru yang di bawah rata-rata, yaitu dengan nilai 53,02. Angka rata-rata yang diharapkan adalah 55.
Selain itu, sambung Romi, sistem zonasi ini juga akan digunakan untuk zonasi pelatihan guru agar lebih sesuai dengan kebutuhan di zona tersebut mengingat kebutuhan kompetensi guru di setiap zona tentu akan berbeda-beda.