Kutai Kartanegara (ANTARA) - Pemerintah Desa (Pemdes) Pela di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyertakan modal usaha pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp130 juta sejak 2017 hingga 2018, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata dan UMK.
"Tahun 2017 kami menyertakan modal usaha pada "BUMDes Usaha Bersama" sebesar Rp80 juta, kemudian tahun 2018 kami tambah lagi senilai Rp50 juta, jadi totalnya Rp130 juta," ujar Supyan Noor, Kepala Desa Pela, Kecamatan Kotabangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu.
Anggaran sebesar itu digunakan untuk menjalankan dua unit usaha, pertama adalah pengelolaan objek wisata di Danau Semayang dan wisata sungai baik Sungai Mahakam maupun Sungai Pela, anak Mahakam.
Unit usaha kedua adalah membantu mengembangkan usaha mikro kecil (UMK) yang banyak digeluti oleh penduduk setempat, seperti pengadaan alat penangkap ikan, pengemasan produk lokal, dan usaha mikro lainnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, BUMDes Usaha Bersama memberikan pinjaman modal pengembangan usaha bagi para pelaku UMK. Selanjutnya mereka yang meminjam itu wajib mengembalikan per bulan plus bunga ringan.
Pinjaman modal tersebut, lanjut Supyan, antara lain digunakan untuk membeli perlengkapan menangkap ikan di sungai dan danau, kemudian ada yang digunakan untuk modal pengemasan produk lokal seperti ikan asin dan abon ikan.
"Mayoritas masyarakat Pela hidup dari hasil sungai dan danau, ada yang menjual ikan segar hasil tangkapannya, ada juga yang mengolah ikan segar tersebut menjadi ikan asap, ikan kering, maupun abon ikan. Di antara mereka ini ada yang perlu pinjaman pengembangan usaha, makanya BUMDes hadir membantu," katanya.
Sedangkan di sektor pariwisata, BUMDes Usaha Bersama bekerja sama dengan pengelola wisata dalam pengadaan fasilitas penunjang antara lain pengadaan pelampung, pengadaan longboat, dan menjadi agen jasa homestay.
Dari pengadaan pelampung dan longboat tersebut, BUMDes akan mendapat persentase dari pengelola pariwisata ketika ada yang menyewa, sehingga ada keuntungan yang diperoleh, termasuk keuntungan selaku agen homestay.
"Di akhir tahun 2018, setelah dilakukan penghitungan antara Pemdes Pela dan pengurus BUMDes Usaha Bersama, terdapat keuntungan tapi kecil. Dari keuntungan itu sudah mampu menyumbang pendapatan asli desa (PAD) Rp300 ribu dan mengeluarkan bantuan sosial senilai Rp1,5 juta," katanya.
Ia menuturkan, secara materi keuntungan BUMDes memang masih kecil, namun dari sisi lainnya diyakini ada keuntungan sangat besar.
Pertama adalah mampu mencetak lapangan kerja. Kedua, sebagai wadah pembelajaran bagi pengurus dalam mengelola tiap unit usaha, sehingga dari usaha kecil ini, maka ke depan diharapkan tercetak manusia berjiwa wirausaha karena telah belajar dari BUMDes.