Selamat bergabung menjadi bagian Pemprov Kaltim. Silahkan bekerja dengan tulus ikhlas, tegakkan disiplin ilmu, disiplin kerja, disiplin mengikuti aturan, dan disiplin dalam melaksanakan moralitas sebagai abdi negara, abdi pemerintah, dan abdi masyara
Samarinda (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi pada penerimaan CPNS formasi umum tahun 2018 sebanyak 278 orang, dan mereka resmi menjadi CPNS di lingkungan Pemprov Kaltim terhitung sejak dikeluarkannya SK tersebut.
Penyerahan SK CPNS dilakukan Gubernur Kaltim di Ruang Rapat Lt 2 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Senin (22/4).
"Selamat bergabung menjadi bagian Pemprov Kaltim. Silahkan bekerja dengan tulus ikhlas, tegakkan disiplin ilmu, disiplin kerja, disiplin mengikuti aturan, dan disiplin dalam melaksanakan moralitas sebagai abdi negara, abdi pemerintah, dan abdi masyarakat,” kata Isran Noor.
Ia mengatakan ekspresi para CPNS saat menerima SK mulai dari tangannya dingin, tidak mau bersalaman, kebingungan, dan lainnya adalah luapan ekspresi kegembiraan dan hal itu dapat dipahami.
Isran Noor menjelaskan dari jumlah 278 CPNS yang mendapatkan SK tersebut terdiri dari 190 orang tenaga pendidik, 44 orang tenaga kesehatan, dan 44 orang tenaga teknis.
Selain menyerahkan SK CPNS Isran Noor juga sekaligus menyerahkan sebanyak 471 SK kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltim. Kenaikan pangkat tersebut terdiri dari golongan IV sebanyak 12 orang, golongan III ,192 orang, golongan II 248 orang, dan golongan I sebanyak 19 orang.
Nampak hadir pada acara penyerahan SK tersebut, Kepala BKD Kaltim, Ardiningsih, Kepala Diskominfo Kaltim, Diddy Rusdiansyah, dan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad.
Pewarta: Arif MaulanaEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.