Jakarta (ANTARA) - Layanan pelanggan bagi sebuah perusahaan atau institusi pemerintah yang fokus pada layanan publik tentunya memiliki peran yang sangat vital, terutama di era teknologi informasi dan komunikasi seperti saat ini.
Kecepatan dalam memberikan layanan dan menangani keluhan pelanggan adalah kunci utama untuk mencapai kepuasan pelanggan.
Sebagai Badan hukum publik yang memberikan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan kini memperkenalkan nomor layanan pelanggan yang dikenal dengan sebutan Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK.
Sebelumnya pada Oktober 2013, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan layanan Contact Center kepada para peserta melalui nomor 500910 yang kemudian pada tahun 2017 menjadi Care Contact Center 1500910 yang terintegrasi dengan layanan media sosial dan email.
Kini Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menjadi satu-satunya kanal informasi terintegrasi dari BPJS Ketenagakerjaan menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan pihaknya akan selalu mematuhi peraturan atau regulasi yang berlaku, baik dari segi pelaksanaan program, hingga hal-hal terkait layanan pelanggan.
"Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta kami, dengan adanya peralihan dari nomor Contact Center yang lama, layanan pelanggan melalui Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK kami pastikan akan tetap berjalan normal seperti biasa," tegas Agus.
Aturan peralihan nomor layanan pelanggan berdasarkan Surat Penetapan dari Menkominfo RI Nomor 053/TEL.05.05/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang Penetapan Kode Akses Pusat Layanan Masyarakat.
Kegiatan peluncuran Layanan Masyarakat 175 dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Ketua DJSN Tubagus Achmad Chusni dan Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dan sejumlah pejabat lainnya.
Rudiantara dalam sambutannya menyampaikan, ini tahap awal yang bagus karena memberi ruang untuk konsumen menghubungkan diri kepada BPJS TK.
"Ini harus dimanfaatkan, misalnya dengan memanfaatkan customer intimacy, semoga ke depannya bisa memberikan layanan yang lebih baik dan mudah seperti via smartphone atau aplikasi," katanya.
Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri menyampaikan, mengubah nomor menjadi lebih pendek itu penting karena lebih mudah diingat, tapi yang lebih penting adalah kecepatan dalam merespons.
"Jadi layanan ini juga diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih, apalagi kini BPJS TK juga memiliki Layanan Cepat Tanggap karena negara kita juga punya potensi bencana yang besar," kata Hanif
Angka 175 adalah angka yang cukup mudah untuk diingat karena hanya terdiri dari 3 digit, diharapkan dapat terus memberikan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan selalu meningkatkan kapasitas layanan agar dapat memenuhi ekspektasi peserta
.
Selain melakukan transformasi Contact Center, dalam kesempatan yang sama juga diresmikan Layanan Cepat Tanggap (LCT) yang bertujuan untuk melakukan penanganan cepat dan efektif saat terjadi musibah atau bencana alam yang melibatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan menjalin kerja sama bersama Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), tindakan LCT yang dilakukan oleh personel BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja dengan efektif.
"Sebagai contoh, saat terjadi musibah kecelakaan KRL di Depok, bencana alam Tsunami di Banten, dan musibah Lion Air, petugas kami secara aktif langsung bergerak. Ada yang menuju lokasi musibah, dan lainnya mencari data kepesertaan para korban yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Agus.
Dirinya menambahkan, peserta akan sangat terbantu dengan adanya LCT, khususnya bagi keluarga korban atau ahli waris, dimana BPJS TK yang aktif untuk menyalurkan santunan yang menjadi hak mereka.
Tujuannya adalah agar masyarakat pekerja betul-betul merasakan kehadiran negara, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan dalam penanganan para korban di Rumah Sakit PLKK dalam menerima perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya.
"Kami harap dengan hadirnya LCT menjadi tindakan antisipasi sejak dini atas indikasi risiko yang timbul karena musibah atau bencana alam yang menimpa pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Agus.
Dari data pembayaran klaim Februari 2019, nilai total pembayaran klaim sebesar Rp4,8 triliun yang terdiri atas klaim JKK sebesar Rp258 miliar, klaim JKM sebesar Rp136 miliar, klaim JHT sebesarRp4,4 triliun dan klaim JP sebesar Rp20,7 miliar.
Sementara dari sisi kepesertaan jumlah total peserta sebanyak 50,6 juta dengan jumlah peserta aktif sebanyak 30,5 juta.
BPJS Ketenagakerjaan kenalkan layanan masyarakat 175, transformasi contact center
Jumat, 12 April 2019 14:15 WIB
Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta kami,