Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Berau memperketat pertanggungjawaban alokasi anggaran pembangunan kampung senilai Rp150 juta melalui Surat Pertanggungjawaban.
"Tahun 2011 ini, 106 buah kampung masing-masing mendapatkan dana untuk pembangunan. Kita menerapkan pola penyaluran anggaran yang cukup ketat yakni menerapkan sistem bertahap untuk total anggaran. Penyaluran tahap pertama sebesar Rp75 juta yang harus disertai SPJ pada akhir pengelolaan anggaran tahap pertama, dan menjadi syarat utama untuk penyaluran tahap kedua," kata Kepala DPM Kabupaten Berau, Fredy Suryadie SSos, di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Rabu.
Kalau pada tahap pertama tidak ada Surat Pertanggungjawaban-nya, katanya, maka tahap kedua tidak akan disalurkan.
Hal itu, menurut dia, sebagai upaya menghindari terjadinya kesalahan administrasi yang lebih banyak lagi dalam pengelolaan anggaran yang diberikan bagi seluruh kampung di Berau. Pada 2011, terdapat 106 kampung di Kabupaten Berau, namun dalam program yang direalisasikan 100 kampung dan 10 kelurahan.
Selain itu, untuk lebih memaksimalkan alokasi dana yang diberikan, kata Fredy, DPM memberikan dampingan melalui bimbingan, monitoring dan evaluasi.
"Selain itu setiap kampug juga harus memiliki program yang disusun untuk target jangka menengah, dan itu telah disusun oleh fasilisator kampung," tambahnya.
Namun demikian, lanbjut dia, anggaran itu tidak berada di dinas yang dipimpinnya melainkan berada pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan,keuangan dan kekayaan (DPPKK) Berau.
DPM dalam program ini, katanya, hanya sebagai instansi yang mengarahkan serta pendamping bagi seluruh kampung penerima anggaran.
Sementara itu, untuk Alokasi Dana Kampung (ADK) yang Perdanya baru disahkan dalam Paripurna 5 Desember 2011 lalu akan segera diterapkan pada tahun 2012.
Program Pemkab Berau dalam mengarahkan kebijakan pembangunan kearah Kampung memang sudah mulai diterapkan dan hal itu merupakan sebuah tantangan yang wajib terpenuhi.
"Makanya kita juga terus berupaya untuk menyelaraskan SDM aparat kampung dalam pengelolaan anggaran yang diberikan dengan harapan mampu terserap secara optimal, efektif dan efisien," katanya. (*)
DPM Berau Perketat Alokasi Anggaran Pembangunan Kampung
Rabu, 14 Desember 2011 17:02 WIB