Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hanya mengusulkan formasi tenaga penyuluh pertanian pada perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K sebagai pengganti pegawai honorer kepada pemeritah pusat.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Jumat mengatakan, usulan formasi perekrutan P3K 2019 tahap pertama telah diputuskan, hanya formasi petugas penyuluh pertanian.
"Usulan formasi perekrutan P3K itu telah disepakati melalui rapat koordinasi bersama pimpinan daerah," katanya.
Sedangkan formasi perekrutan P3K tenaga pendidik atau guru dan kesehatan ditiadakan karena dinilai masih mencukupi.
Tohar mengatakan pendaftaran perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi penyuluh pertanian akan dibuka mulai pekan depan di gedung SMK Negeri 2 Penajam.
Kemudian untuk gaji dan insentif P3K akan dibebankan kepada SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Artinya dana operasional Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara dipastikan berkurang untuk membayar gaji dan insentif para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut," katanya.
Hal itu juga ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN Bima Haria Wibisana pada saat melakukan silaturahmi ke Kabupaten Penajam Paser Utara pekan pertama Februari 2019.
"Gaji dan tunjangan P3K dibebankan kepada pemerintah daerah," katanya.
Ia mengatakan status P3K berbeda dengan pegawai honorer, untuk menjadi P3K harus melalui seleksi seperti penerimaan CPNS. Tetapi kontrak kerja P3K dapat diputus atau tidak dilanjutkan jika kinerja P3K tidak sesuai harapan.
"Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS atau ASN, namun P3K tidak mendapatkan uang pensiun," ujarnya.(*)
Penajam Hanya Usulkan Formasi Penyuluh Pertanian Rekrutan P3K
Jumat, 22 Februari 2019 21:17 WIB
Usulan formasi perekrutan P3K itu telah disepakati melalui rapat koordinasi bersama pimpinan daerah