Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 60 tahanan Narkoba asal Kabupaten Paser Kalimantan Timur mengikuti perekaman E-KTP di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda, Sabtu (16/2).
"Ada 60 tahanan Narkoba asal Paser di Lapas ini yang mengikuti perekaman E-KTP," kata Kasi Identitas Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser M. Ari Padriansyah dihubungi di Samarinda.
Selain di Disdukcapil Paser, Padriyansyah yang dihubungi saat sedang melakukan perekaman itu mengatakan kegiatan tersebut juga dilakukan oleh sejumlah Disdukcapil Kabupaten/Kota di Kaltim.
"Perekaman kita lakukan ada juga dari Kukar, Kutim, Bontang, Samarinda. Totalnya sekitar ada 7 Kabupaten/Kota," kata Padriansyah.
Padriansyah menerangkan, dari 60 tahanan Narkoba itu, 53 diantaranya melakukan perekaman di Lapas Narkotika Kelas IIIA. Sementara selebihnya melakukan perekaman di Lpas II.
"Totalnya 60 tahanan. 53 kita lakukan perekaman di Lapas III. Selebihnya di lapas II," kata Padriansyah.
Menurut Padriansyah perekaman itu dilakukan serentak oleh Disdukcapil Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur.
Disdukcapil Paser, katanya, akan melanjutkan perekaman E-KTP kepada para tahanan wanita di Lapas Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kami serentak merekam e-KTP bersama 7 kabupaten kota lainnya, perekaman data warga asal kota masing masing, Insya Allah minggu depan kami rekam napi wanita di Lapas narkotika tengarong," tuturnya. (*/MC Kominfo Paser)
60 Tahanan Narkoba Asal Paser Ikuti Perekaman KTP-El
Minggu, 17 Februari 2019 16:53 WIB
Perekaman kita lakukan ada juga dari Kukar, Kutim, Bontang, Samarinda. Totalnya sekitar ada 7 Kabupaten/Kota