Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus berupaya mengurangi jumlah desa status tertinggal dan sangat tertinggal menjadi berkembang.
"Hal tersebut sesuai dengan janji politik Gubernur yang kini dituangkan dalam VIsi Misi Pembangunan Kaltim yang secara tegas menargetkan mengurangi jumlah desa tertinggal di Kaltim," kata Kepala DPMD Kaltim Jauhar Efendi, usai melakukan rapat dengan Bappeda Kaltim di Samarinda, Jumat (8/2).
Ia mengatakan tidak hanya pengurangan jumlah desa tertinggal tetapi dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim dan Rencana Strategis (Renstra) DPMPD Kaltim 2018-2023 menjadi program prioritas.
Guna merealisasikan program prioritas pemerintah mengurangi jumlah desa teringgal dan sangat tertinggal, maka DPMPD Kaltim berjuang mendapatkan dukungan porsi anggaran proporsional untuk merealisasikan program-program pengungkit ,peningkatan status desa tertinggal menjadi berkembang.
"Kami berjuang kepemerintah Provinsi Kaltim melalui Bappeda Kaltim untuk mendapatkan anggaran proporsional,"katanya.
Menurut Jauhar terlebih DPMPD secara tupoksi memang diamanahi melakukan urusan pemberdayaan masyarakat dan pembinaan pemerintahan desa dan kelurahan.
Bahkan dalam Rancangan RPJMD Kaltim dan Renstra DPMPD Kaltim 2018-2023 sudah ditetapkan program-program pengungkit pengurangan jumlah desa tertinggal. Ditergetkan meningkatkan status 150 desa tertinggal menjadi berkembang.
Jauhar mengungkapkan berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) 2018 dari 841 desa se Kaltim baru 2 desa status mandiri, 32 status maju, dan 289 status berkembang. Selebihnya 381 masih berstatus tertinggal dan 137 berstatus sangat tertinggal.
"Sebanyak 518 desa berstatus desa tertinggal dan sangat tertinggal akan disasar menjadi fokus intervensi,"paparnya.
Adapun program kegiatan yang menjadi daya ungkit diantaranya meningkatkan peran pembinaan provinsi dalam peningkatan kapasitas pemerintah desa yang melibatkan unsur kepala desa, perangkat desa, dan lembaga kemasyarakatan.
Selain itu juga meningkatkan kapasitas pengelola BUMDesa dalan meningkatkan keberdayaan dan perekonomian masyarakat desa.
"Kita akan ajak kabupatan guna menetapkan desa mana saja yang akan ditritmen, supaya pencapaian target akan lebih cepat,"ujarnya.
Sementara pertemuan antara pihak DPMPD Kaltim dengan pihak Bappeda Kaltim dihadiri Kepala DPMPD Kaltim Jauhar Efendi, Tim Perencanaan Program Esthi Susila Rini dan dikoordinir Sekretaris DPMPD, Surono. Dari Bappeda , Kabid SDM dan Pemerintahan, Hariyo Santoso , Kasub Bidang Kesejahteraan Sosial, Andrie Asdi.(*)