Samarinda (Antaranews Kaltim) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur berusaha mengotimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2019 melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Kaltim Dra Hj Ismiati kepada awak media di Samarinda, Selasa, mengatakan pada tahun 2019 ini, Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan pendapatan asli daerah sebesar Rp 4,3 triliun.
"Dari target pendapatan tersebut, Rp1,6 triliun ditargetkan berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor," kata Ismiati.
Untuk memenuhi target tersebut, diakui Ismiati bukan perkara gampang untuk merealisasikannya, sehingga perlu koordinasi semua pihak utamanya kerjasama dengan Pemerintah Kab/ Kota.
"Target besar untuk pajak kendaraan bermotor se-Kaltim tahun 2019 Rp800 miliar, kemudian ditambah dengan Bea Balik Nama (BBN) Rp800 miliar juga, maka totalnya Rp1,6 triliun," tuturnya.
Ia mengatakan tahun 2019 ini Bapenda akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan PAD Kaltim dengan membuat program strategis.
Targetnya dari jumlah kendaraan kurang lebih 2,3 juta unit, nantinya semua dapat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Dikemukakan Ismiati pihaknya akan membuat program strategis lagi peningkatan kerja sama dengan bupati dan walikota, termasuk pengembangan kerja sama dengan pihak perbankan, PT Pos Indonesia maupun pihak lainnya untuk memudahkan pelayanan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Selain itu katanya ke depan Bapenda Kaltim akan meluncurkan aplikasi untuk mempermudah pelayanan penerimaan pajak khususnya penerimaan PKB termasuk pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar, pajak air permukaan maupun pajak rokok.
"Termasuk inovasi-inovasi lain dalam pengembangan teknologi, seperti pembayaran PKB melalui smart phone maupun melalui automatic teller machine atau anjungan tunai mandiri (ATM), memperluas jangkauan dan menambah loket-loket pembayaran pembantu dan membuka samsat desa dan samsat payment point dalam rangka mendekatkan layanan ke wajib pajak,” paparnya.
Dia menambahkan ke depan Bapenda akan kembali meluncurkan satu aplikasi untuk mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya dalam pembayaran PKB maupun pajak lainnya.
"Aplikasi tersebut sudah kita persiapkan dan dalam waktu dekat ini akan dilaunching Gubernur H Isran Noor,” ujar Ismiati. (*)