Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan melakukan ujian penyesuaian kerja terhadap pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat sebagai bentuk penyegaran atas tugas dan fungsi jabatan.
"Kami minta masing-masing pimpinan dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serius mengikuti ujian penyesuaian kerja itu," tegas Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud di Penajam, Senin.
Ujian penyesuian kerja tersebut, menurut dia, sebagai bentuk penyegaran tugas pokok dan fungsi jabatan setiap pejabat negara.
Selama tiga bulan menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara Gafur menilai, kinerja seluruh SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten setempat perlu lebih ditingkatkan.
"Kami menilai selama tiga bulan ini perlu ada peningkatan kinerja di masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar dia.
Ia berharap, tidak ada lagi istilah penempatan jabatan yang tidak sesuai atau salah di setiap SKPD.
"Kami ingin penempatan pejabat atau pegawai di masing-masing SKPD itu sesuai sehingga kinerja SKPD dapat lebih meningkat," ucap dia.
Jika penempatan tidak sesuai, lanjut dia, berimbas pada perbaikan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Materi ujian penyesuaian kerja 2018 terdiri dari penulisan dan wawancara," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar pada kesempatan terpisah.
Sesi penulisan karya tulis, katanya, dimulai Rabu (19/12), sedangkan wawancara dilaksanakan Rabu (26/12) sampai Jumat (28/12).
Tim panitia pelaksana ujian penyesuaian kerja tersebut, terdiri atas empat orang akademisi dan satu orang dari lingkungan pemerintahan.(*)
Penajam Lakukan Ujian Penyesuaian Kerja Terhadap Pejabat
Senin, 17 Desember 2018 20:51 WIB
Kami minta masing-masing pimpinan dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serius mengikuti ujian penyesuaian kerja itu