Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) tahun 2018 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Diketahui Kementerian Perdagangan telah menetapkan 197 pasar rakyat se-Indonesia sebagai Pasar Tertib Ukur(PTU) termasuk pasar rakyat di Kota Samarinda dan menetapkan 9 Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2018.
Penghargaan tersebut diterima langsung Asisten II Pemerintah Kota Samarinda Ir.Endang Liansyah, MP didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda H. Adriyani, SE.,MM dan Kepala UPTD Metrologi Kota Samarinda Ahmad Subhan, ST, M.Si dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Ballroom Hotel eL Royale Kota Bandung, Jawa Barat pada 6 Desember 2018.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, H Adriyani kepada awak media di Samarinda, Minggu, mengaku bersyukur atas anaugrah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
"Pemerintah berupaya terus menerus melindungi setiap orang agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan, ini yang dipesankan oleh Menteri Perdagangan, " kata Adriyani.
Dia menyampaikan bahwa Penghargaan PTU Kota Samarinda tahun 2018 ini bagi dua pasar di Kota Samarinda yaitu : Pasar Baqa dan Pasar Lok Bahu.
"Poin yang penting dalam program ini yakni tertib ukur dalam rangka perlindungan konsumen, mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, meningkatkan citra daerah bagi masyarakat konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran," jelasnya.
Menurut Adriyani penghargan PTU ini merupakan gelar ketiga kalinya yang diterima oleh pemerintah Kota Samarinda, karena pada tahun 2016 dan tahun 2017 Kota Samarinda juga menerima gelar yang sama.
Sampai 2018 Pasar Rakyat di Kota Samarinda yang berhasil ditetapkan sebagai PTU sudah berjumlah sembilan pasar yaitu : Pasar Merdeka, Pasar Rahmat, Pasar Sungai Dama, Pasar Berkat, Pasar Kedondong, Pasar Ijabah, Pasar Palaran, Pasar Lok Bahu dan Pasar Baqa.
"Kami Dinas Perdagangan Kota Samarinda melalui UPTD Metrologi akan terus berupaya meningkatkan jumlah pasar rakyat yang akan diusulkan menjadi PTU," imbuhnya.
Pada tahun 2018 ini Pemerintah Kota Samarinda telah mengajukan usulan kepada Kemendag agar Kota Samarinda dapat ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2019 yang akan datang.
"Kami sangat optimis predikat DTU 2019 akan berhasil kami raih walaupun untuk meraihnya membutuhkan kerja keras dan perjuangan yang berat mengingat aspek dan indikator penilaiannya juga akan lebih banyak dan lebih berat, mengingat semua UTTP yang digunakan dalam transaksi perdagangan sudah bisa terlayani tera/tera ulang alat UTTP.
Sementara, Asisten II Pemkot Samarinda, Endang Liansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perdagangan Kota Samarinda khususnya UPTD Metrologi Kota Samarinda yang telah bekerja keras untuk meraih penghargaan.
Dia memberikan apresiasi kepada pengelola pasar, pedagang dan masyarakat Kota Samarinda karena tanpa kerjasama semua pihak mustahil penghargaan ini bisa diraih.
"Penghargaan ini sejalan dengan visi dan misi Kota Samarinda sebagai Kota Perdagangan dan jasa dimana kebenaran ukuran dan timbangan serta takaran jelas akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah," tegasnya.