Penajam (Antaranews Kaltim) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan melakukan uji kompetensi terhadap pegawai negeri sipil mutasi dari luar daerah.
Kepala BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat ditemui di Penajam, Selasa mengatakan, instansinya menerima permohonan mutasi lima PNS dari luar daerah.
Dari lima PNS (pegawai negeri sipil) luar daerah yang mengajukan permohonan mutasi tersebut menurut dia, satu di antaranya berstatus sebagai pejabat eselon III.
"Kami akan lakukan uji kompetensi atau kemampuan kelima PNS atau aparatur sipil negara (ASN) dari luar daerah yang mengajukan permohonan mutasi itu," tegas Surodal Santoso.
Uji kompetensi tersebut dilakukan lanjut ia, untuk mengetahui kemampuan masing-masing PNS atau ASN dari luar daerah yang mengajukan permohonan mutasi ke Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara membuka peluang mutasi ASN dari luar daerah, untuk menambah jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Surodal Santoso menyatakan, kebutuhan PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang 400 orang.
"Masih banyak membutuhkan ASN atau PNS untuk mengisi formasi di seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daera) di lingkungan pemerintah kabupaten," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara banyak membutuhkan PNS atau ASN, terutama untuk tenaga pendidik atau guru yang sampai saat ini masih minim.
Selain menerima permohonan mutasi PNS dari luar daerah, BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara juga menerima pangajuan permohonan ASN setempat pindah keluar daerah.
"Ada 12 PNS atau ASN berstatus staf mengajukan pindah keluar daerah dengan berbagai alasan, di antaranya ingin lebih dekat keluarga," tambah Surodal Santoso.(*)
Penajam uji kompetensi PNS dari luar daerah
Selasa, 13 November 2018 10:38 WIB