Penajam, Kaltim (Antaranews Kaltim) - Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, siap menuju akreditasi untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan.
Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Jense Grace Makisurat saat ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan, akreditasi mengacu pada regulasi yang harus memenuhi sarana prasarana, serta ketaatan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.
Akreditasi pusat pelayanan kesehatan atau medis tersebut sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit.
Rumah sakit, menurut Grace Makisurat, juga wajib melakukan akreditasi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan secara berkala setiap tiga tahun sekali.
"Kewajiban peningkatan mutu pelayanan itu sesuai pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit," katanya.
Salah satu upaya menuju akreditasi tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Aji Botung Kabupaten Paser Utara meresmikan lahan parkir berbasis komputer.
Layanan parkir menggunakan sistem kerja teknologi komputer itu menurut Grace Makisurat, untuk memenuhi kriteria penilaian pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi.
"Hampir seluruh rumah sakit di Indonesia saat ini sudah menggunakan layanan parkir berbasis komputer untuk pelayanan publik," katanya.
Manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan lahan parkir dengan menggunakan teknologi komputer tersebut.
Besaran tarif parkir masih mengacu pada peraturan bupati mengenai retribusi parkir, di mana tarif parkir kendaraan roda sementara ditetapkan dua Rp2.000 dan roda empat Rp3.000.
Namun untuk pasien rawat inap tambah Grace Makisurat, diberikan tarif tersendiri atau khusus. RSUD Ratu Aji Putri Botung mendapatkan sekitar 50 persen dari pungutan tarif parkir tersebut. (*)
RSUD Penajam Paser Utara siap menuju akreditasi
Jumat, 2 November 2018 22:39 WIB