Penajam (Antaranews Kaltim) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara drive thru (layanan tanpa turun dari kendaraan bermotor) di daerah setempat.
Peluncuran Samsat drive thru yang berlokasi di halaman depan Graha Pemuda Jalan Provinsi Kilometer 9 Nipah-Nipah pada Selasa, dihadiri Kepala UPTD Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur wilayah Penajam Paser Utara Arifin serta Penjabat Bupati Bere Ali.
"Sistem layanan Samsat drive thru merupakan terobosan dari Samsat Penajam untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya, cukup dari atas kendaraan dengan melengkapi surat kendaraan dan KTP asli," jelasnya.
Pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat drive thru seperti memesan makanan cepat saji tanpa harus beranjak dari tempat duduk kendaraan.
Bere Ali mengatakan, Samsat drive thru memberikan kemudahan, transparansi dan kecepatan dalam membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dengan adanya layanan ini diharapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat meningkat karena masyarakat diberikan kemudahan.
"Kami menilai layanan Samsat drive thru memberikan kemudahan dan kecepatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, jadi jangan mempersulit masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tapi berilah kemudahan," ujar Bere Ali.
Kepala Unit Regristrasi dan Identifikasi Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara Inspektur Dua Prasetyo Wiwoho menambahkan, dengan adanya layanan ini memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor.
Mereka cukup datang dengan membawa STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli dan proses selesai kurang dari 2 menit, dan pembayar pajak tidak harus turun dari kendaraannya," tambahnya.
"Cukup dimudahkan dengan layanan Samsat drive thru karena tidak harus meluangkan banyak waktu, lebih kurang 2 menit proses pembayaran pajak kendaraan selesai," kata Subur Priono seorang warga Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
Samsat Penajam buka layanan "drive thru"
Selasa, 18 September 2018 19:39 WIB