Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menghapus sebanyak 762 data pemilih yang bermasalah yakni 757 data pemilih ganda dan 5 data yang tidak memenuhi syarat.
Keputusan itu diambil melalui rapat pleno Penetapan Daftar Pemilh Tetap (DPT) hasil penyempurnaan di Kantor KPU Paser pada, Rabu (12/9), karena ditemukan ribuan data yang terindikasi ganda maupun tidak memenuhi syarat.
"Penghapusan data ganda tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran KPU pusat tentang perbaikan DPT atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Paser serta masukan dari partai politik ,” kata Ketua KPU Kabupaten Paser ,Eka Yusda Idrawan di Tanah Grogot, Kamis ( 13/9)
Dia menjelaskan setelah dilakukan verifikasi secara cermat bersama Bawaslu dan Parpol dan disepakati untuk menghapus data ganda tersebut, sehingga KPU Paser kembali menetapkan DPT dengan jumlah pemilih sebanyak 175.753 atau berkurang sebanyak 762 pemilih.
Eka menegaskan bahwa ada ribuan data yang masuk baik dari Bawaslu maupun Parpol, tetapi setelah dilakukan pencermatan bersama, maka ada 757 nama pemilih yang dicoret atau dihapus karena ganda dan 5 nama lainnya karena di bawah umur.
Dia juga menuturkan sangat mengapresiasi respon Bawaslu dan Parpol untuk meneliti DPT untuk kemudian bersama-sama mewujudkan DPT berkualitas.
"Kami langsung menindaklanjuti untuk memastikan tidak ada pemilih yang ganda dan dibawah umur dengan berkoordinasi dengan PPK , PPS dan yang terbukti kami hapus,” katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah mengapresiasi respon KPU Paser dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dan menghapus data-data yang berpotensi ganda dan tidak memenuhi syarat.
"Kami melakukan pencermatan secara berjenjang mulai tingkat Desa hingga Kecamatan, bahkan kami melakukan penyisiran langsung untuk memastikan nama-nama yang kami rekomendasikan ke KPU,” kata Aprianto.
Ia juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi proses pemilu agar berjalan dengan baik termasuk mengawasi DPT.
"Kami yakin jika peserta, penyelenggara, dan pemilih memiliki komitmen yang kuat, maka pelaksanaan pemilu akan berkualitas dan bermartabat dapat diwujudkan,” ujar Aprianto. (*/Kominfo Paser)
KPU Paser hapus 762 data pemilih bermasalah
Kamis, 13 September 2018 23:11 WIB