Penajam (Antaranews Kaltim)- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, akan membahas bantuan untuk korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, bersama DPRD setempat.
"Kami akan segara bahas bantuan untuk korban gempa Lombok bersama legislatif, sesuai surat edaran dari Kemendagri," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar ketika ditemui Antara di Penajam, Kamis.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran tentang Penanganan Bersama Gempa Bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Tohar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara baru menerima surat edaran Kemendagri tersebut pada Selasa (21/8).
"Kami baru menerima surat edaran Kemendagri dua hari lalu, surat edaran itu ada di meja kerja saya," jelas Tohar.
Namun untuk bantuan yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada korban gempa di Lombok tersebut menurut dia, akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
"Dana untuk memberikan bantuan gempa Lombok sesuai surat edaran Kemendagri belum tercantum dalam anggaran, jadi harus dibahas bersama legislatif," ujar Tohar.
Secara pribadi lanjut Tohar, sangat prihatin atas peristiwa bencana gempa bumi yang menimpa masyarakat Lombok selama beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara telah menggalang dana dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk membantu korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat tersebut.
Dana yang terkumpul sebanyak Rp16.314.200 dari masing-masing SKPD itu telah ditransfer kepada korban bencana di Lombok, melalui rekening yang disediakan untuk membantu korban gempa bumi Lombok pada 9 Agustus 2018.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara selalu ikut membantu penanganan lanjutan korban bencana alam, seperti gempa bumi di Bantul, Yogyakarta 2006, bencana banjir dan tanah longsor di Menado, Sulawesi Utara, serta banjir di Kutai Barat, Kalimantan Timur 2017. (*)
Pemkab Penajam bahas bantuan gempa lombok
Kamis, 23 Agustus 2018 17:21 WIB