Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Jalan lolo menuju Muara Biu di Kecamatan Muara Samu yang sebelumnya merupakan jalur Provinsi Kaltim, saat ini sudah dilimpahkan menjadi jalan Kabupaten Paser.
Sekretaris Kabupaten Paser Aji Sayid Fathur Rahman mengatakan hal itu di saat acara Safari Ramadhan di Kecamatan Muara Samu, Kamis (24/5).
"Jalan poros Lolo menuju Muara Biu sudah dilimpahkan menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Paser," kata Fathur Rahman.
Menurut ia, pelimpahan tersebut sangat membebani APBD Kabupaten Paser yang kondisinya saat ini belum cukup baik.
Oleh karena itu, Pemkab Paser berharap partisipasi masyarakat dan perusahaan dalam membantu pembangunan di daerah itu.
"Partisipasi masyarakat, misalnya, jika ada pemasangan tiang listrik, masyarakat jangan meminta ganti rugi tanah. Bisa dibayangkan bagaimana anggaran yang besar jika itu terjadi," ujar Fathur Rahman.
Partisipasi perusahaan melalui dana corporate social responsibility (CSR) pun sangat diharapkan untuk membantu pembangunan daerah.
"Ya, kita coba lakukan apa yang bisa kita lakukan. Peran pihak ketiga, perusahaan juga penting dalam pembangunan daerah," ujar Fathur Rahman.
Selain jalan Lolo menuju Muara Biu, masih banyak jalan lain yang dilimpahkan menjadi jalan kabupaten, karena dinilai tidak memenuhi syarat sebagai jalan yang menghubungkan antarkabupaten.
Fathur Rahman mengatakan, salah satu strategi yang diambil dalam kondisi keterbatasan anggaran adalah pembangunan menggunakan pola pembiayaan tahun jamak.
"Strategi pembangunan dengan sistem multiyear hingga tahun 2020 adalah salah satu solusi di tengah keterbatasan anggaran. Cukup banyak dana yang dipakai untuk proyek multiyears ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Paser Kaharudin yang turut hadir dalam Safari Ramadhan di Muara Samu itu mengatakan, DPRD segera berkonsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membicarakan persolaan peralihan jalan provinsi tersebut.
"Dewan akan segera bicara dengan TAPD untuk membahas status jalan provinsi yang kini menjadi jalan Kabupaten," ujar Kaharudin.
Ia pun mengatakan bahwa kondisi peralihan status jalan itu sungguh membebani APBD Kabupaten Paser, sehingga proyek-proyek multiyears memang dirasa perlu sebagai solusi dari berbagai persoalan infrastruktur di beberapa kecamatan yang belum terbangun.(*/Kominfo Paser)
Jalan Poros Lolo kini menjadi kewenangan Pemkab Paser
Sabtu, 26 Mei 2018 13:43 WIB