Samarinda (Antaranews Kaltim) - Direktur Bina Kesertaan KB Jalur Wilayah dan Sasaran Khusus BKKBN RI, Nerius Auparay mengatakan  vasektomi atau Medis Operasi Pria (MOP) adalah  alternatif atau pilihan ber KB  untuk suami, jika suatu pasangan  tidak menginginkan menambah anak lagi.

"Jika seorang suami  ingin melakukan vasektomi harus mendapat persetujuan dari istri dan anaknya lebih dari dua, hal  itu menjadi salah satu persyaratan,"kata Nerius didampingi Kabid KBKR BKKBN Kaltim,Drs Sudibyo saat dialog di Radio Suara Samarinda, Senin (21/5).

Ia mengatakan vesektomi atau MOP dilakukan biasanya alternatif terakhir, jika istri  dalam ber KB tidak cocok menggunakan alat kontrasepsi seperti suntik, implan, IUD  dan pil karena berpengaruh terhadap  badan bertambah gemuk dan  muncul flek-flek  di wajah.

Jadi  salah satu alternatif  suami yang harus ber KB, karena selama ini kebanyakan orang beranggapan urusan ber KB adalah urusan para ibu-ibu, padahal tidak demikian. Ber KB pun bisa dilakukan oleh pria  dengan  menggunakan  alat kontrasepsi kondom atau vasektomi.

Nerius  menjelaskan mengapa vasektomi harus mendapat persetujuan istri karena banyak rumor  yang berkembang bahwa istri sering tidak setuju  suaminya vasektomi karena khawatir  prilaku suami  akan menyimpang (selingkuh).

"Nah itulah alasan-alasan yang banyak kami dengar dari berbagai daerah, sehingga perlu adanya kepercayaan dari istri untuk mendapat persetujuan,"katanya.

Dikemukakannya bahwa  BKKBN mendorong para pria untuk ber KB dengan melakukan pelayanan  MOP  gratis di berbagai kesempatan dan kegiatan pelayanan yang bekerjasama dengan pihak medis di daerah  miskin, terpencil , tertinggal dan perbatasan.

"Jadi wanita ber KB itu sudah biasa tetapi pria ber KB itu luar biasa,” katanya.

Sementaraitu Jumran  salah seorang warga pada kesempatan itu menanyakan bagaimana perkembangan KB di Provinsi Kaltim sendiri apakah kepesertaannya meningkat atau malah mengalami penurunan?

Menanggapi pertanyaan tersebut Kabid KBKR BKKBN Kaltim, Sudibyo menjelaskan bahwa semenjak adanya otonomi daerah, jumlah kepesertaan ber KB mengalami penurunan. Hal tersebut disebabkan banyak para penyuluh lapangan KB  (PLKB) yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di mutasi atau dialih fungsikan oleh pemerintah setempat.

"Dengan demikian maka otomatis BKKBN kekurangan tenaga penyuluh lapangan yang selama ini sebagai ujung tombak mensosialisasikan program-program,” katanya.

Lanjut Sudibyo idealnya satu desa dilayani satu penyuluh lapangan KB, namun saat ini di Kaltim tidak seimbang. Satu PLKB bisa melayani hingga tiga sampai lima desa, ditambah kondisi infrastrukturnya belum memadai.

Tetapi sejak Januari 2018 status  kepegawaian PLKB telah ditarik ke BKKBN pusat bukan lagi mereka menjadi pegawai daerah,  tetapi sudah menjadi pegawai BKKBN pusat, tetapi peruntukan atau pengabdiannya untuk daerah.

"Kami berharap dengan adanya peralihan status kepegawaian tersebut akan terjadi peningkatan kepesertaan ber KB, apalagi saat ini  sudah ada Jaminanan Kesehatan Nasional (JKN). Jadi salah satu tugas BKKBN  adalah menyediakan seluruh sarana dan prasarana termasuk alat kontrasepsi,"katanya.

Sudibyo menambahkan  untuk  tenaga pelayanan dilakukan oleh bidan dan dokter di bawah naungan Dinas Kesehatan. Biasanya jika dilakukan pelayanan pemasangan alat kontrasepsi gratis BKKBN  Kaltim bekerjasama dengan SKPD KB kabupaten/kota, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang setempat dan Dinas Kesehatan. (*).
     
 

Pewarta: -
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026