Samarinda (Antaranews Kaltim) - Sebanyak enam dari tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur sudah menerima penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2018 dengan nilai mencapai Rp140,62 miliar.
"Dari hasil cek lapangan, sebagian besar dana desa tahap pertama sudah tersalurkan, hanya Kabupaten Penajam Paser Utara yang masih proses," ujar Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Riani Tisnadewi di Samarinda, Kamis.
Pada 2018, lanjutnya, penyaluran dana desa dilakukan tiga tahap, yakni tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan selebihnya 40 persen untuk disalurkan pada tahap ketiga.
Untuk tahap pertama sebesar 20 persen, sudah ada enam kabupaten yang menerima penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKD), bahkan sudah ada beberapa kabupaten yang menyalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).
Didampingi Kepala Seksi Kewenangan Keuangan dan Aset Desa Kasmawati, ia melanjutkan bahwa total dana desa tahap pertama yang sudah masuk ke enam kabupaten itu nilainya mencapai Rp140,62 miliar.
Rinciannya adalah Kabupaten Paser sudah disalurkan mulai 5 Maret 2018 dengan nilai Rp21,29 miliar, Berau pada 7 Maret senilai Rp18,19 miliar, Mahakam Ulu pada 8 Maret dengan nilai Rp11,27 miliar.
Kemudian untuk Kabupaten Kutai Barat disalurkan pada 14 Maret dengan nilai Rp29,63 miliar, Kutai Timur pada Maret senilai Rp28,23 miliar dan Kutai Kartanegara disalurkan per 5 April dengan nilai Rp31,97 miliar.
Sedangkan untuk Kabupaten Penajam Paser Utara, tambah Riani, masih dalam proses pengajuan di Kantor Pelayanan Pebendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan dan diharapkan dalam waktu dekat dapat tersalurkan.
Ia juga mengatakan bahwa kabupaten yang sudah menyalurkan ke RKD per 28 Maret adalah Kabupaten Berau untuk dua desa, Kabupaten Kutai Barat untuk 50 desa, dan Kabupaten Paser untuk tiga desa.
Untuk itu, ia minta kepada semua kabupaten yang sudah mendapat transfer dari RKUN segera memproses penyalurannya ke RKD agar program kegiatan yang sudah direncanakan di desa-desa bisa segera direalisasikan.
"Mengapa kami ingin proses ini dipercepat? karena jika penyalurannya lancar, tentu akan berpengaruh terhadap percepatan penyaluran di tahap berikutnya, sehingga target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat juga bisa terealisasi dengan baik dan cepat," ucap Riani.(*)
Enam Kabupaten terima dana desa Rp140,62 miliar
Kamis, 12 April 2018 21:20 WIB