Penajam (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 5.042 jiwa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang tercantum dalam daftar penduduk potensial pemilih dari Komisi Pemilihan Umum Pusat masuk kategori diragukan, kata Komisioner KPU setempat, Tono Sutrisno.
"Data itu berasal dari DP4 (daftar penduduk potensial pemilih) yang dikirimkan KPU Pusat," jelas Tono Sutrisno, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Penajam Paser Utara ketika ditemui Antara di Penajam, Jumat.
Ia membenarkan bahwa sebanyak 5.042 pemilih yang diduga fiktif oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara itu masuk data kode 11 dan 12 atau yang diragukan.
Namun demikian, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu edaran petunjuk dari KPU Pusat untuk melakukan perubahan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah diplenokan pada pekan lalu.
"Untuk melakukan perbaikan DPS, kami masih menunggu edaran petunjuk teknis dari KPU Pusat. Jika edaran sudah terbit, DPS itu akan kami perbaiki," ujarnya.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mensinyalir sebanyak 5.042 warga yang terdaftar dalam DP4 dari KPU Pusat tersebut fiktif, sebab berasal dari luar daerah.
"Data itu akan berimbas pada jumlah DPS pemilihan kepala daerah yang baru ditetapkan KPU," kata Kepala Bidang Informasi Data Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Ghazali, ketika ditemui secara terpisah.
Ribuan warga yang bukan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut ditemukan petugas Disdukcapil setelah melakukan verifikasi terhadap hasil pencocokan dan penelitian KPU setempat.
Ghazali memastikan ribuan warga itu tidak memiliki hak suara dalam Pilkada Kaltim dan Pilkada Penajam Paser Utara pada 27 Juni 2018, karena status kependudukannya bukan warga Penajam.
"Ada juga penduduk yang telah mutasi (pindah) ke luar daerah atau sudah meninggal, tapi masih terdaftar sebagai calon pemilih," ungkapnya.
Temuan Disdukcapil itu berimbas pada jumlah DPS Pilkada 2018 yang telah ditetapkan KPU Penajam Paser Utara sebanyak 120.156 pemilih. (*)
5.042 pemilih di Penajam masuk kategori diragukan
Jumat, 23 Maret 2018 20:44 WIB