Samarinda (Antaranews Kaltim) - Sebanyak empat bupati di Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri Desa PDTT serta sejumlah perusahaan terkait kerja sama pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).
"Rencana penandatanganan akan dilakukan di Jakarta Convention Center (JCC) bersama 102 bupati yang di wilayahnya juga terdapat pengembangan Prukades," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Muhammad Jauhar Efendi di Samarinda, Minggu.
Penandatanganan antara 102 bupati dengan Menteri Desa PDTT dan puluhan pengusaha tersebut akan dilakukan pada 8 Maret. Acara itu bersamaan dengan kegiatan yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang dijadwalkan dihadiri Presiden Joko Widodo.
Jauhar mengatakan, awalnya dari Kaltim hanya ada tiga bupati yang akan melakukan penandatanganan terkait program pengembangan produktivitas daerah dalam rangka peningkatan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat lokal desa ini, yakni Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara.
Namun, setelah dilakukan pertemuan dengan pihak terkait pada 28 Februari, ternyata ada perkembangan satu daerah lagi yang juga akan mengembangkan Prukades, yakni Kabupaten Paser.
"Prukades merupakan salah satu program prioritas Kemendes PDTT yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat desa, sehingga melalui program ini bisa dilakukan klasterisasi dari komoditas lokal guna mempercepat pengembangan ekonomi lokal dan kawasan dari beberapa desa dalam satu kecamatan maupun lebih," jelasnya.
Dalam pengembangan ini dibutuhkan kerja sama dengan banyak pihak, sehingga disepakati menggandeng pemerintah daerah, swasta, BUMN, dan kementerian/lembaga ini adalah mendukungnya.
"Dukungan ini dinaungi dengan kekuatan hukum berupa MoU (Memorandum of Understanding) dengan para pihak terkait, yakni untuk membangun komitmen bersama dalam upaya pengembangan Prukades," ucapnya.
Ia berharap program ini sejalan dengan kebijakan "one village one product" atau satu produk unggulan satu desa, sehingga ke depan setiap desa memiliki produk unggulan yang dapat meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Jauhar Effendi melanjutkan, inti dari isi perjanjian yang akan disepakati adalah pihak pertama (Kementerian Desa PDTT), pihak kedua (bupati), dan pihak ketiga (swasta atau BUMN) bekerja sama mengembangkan produk unggulan desa sesuai dengan kompetensi masing-masing.
"Rencananya ada 62 perusahaan dan lembaga yang menandatangani MoU, antara lain Nestle, Mayora, Mars, WWF, Zero Food, Asal Jaya, Asian Agri, Bloom Agro, Bulog, BUMN Jakarta, Carrefour, Forum Petani Pengumpul Jagung Nusantara, Musim Mas Grup, PT Indofood, dan PT Indo Sawit," tuturnya.(*)
Empat Bupati di Kaltim tanda tangani Prukades
Minggu, 4 Maret 2018 20:53 WIB