Samarinda (Antaranews Kaltim) - Anggota Komisi II DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kaltim-Kaltara Hetifah Sjaifudian meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan mempertahankan prestasi terbaik yang telah dicapai dalam hal pelayanan publik.
"Saya bangga atas penghargaan yang diraih Disdukcapil Balikpapan sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Hetifah dihubungi dari Samarinda, Sabtu.
Sebelumnya pada Rabu (24/1), Kementerian PAN-RB memberikan penghargaan kepada 15 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Indonesia mengenai pelayanan publik yang diterapkan sepanjang 2017, baik mengenai kelengkapan, ketepatan, dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
"Disdukcapil Balikpapan merupakan salah satu penerima penghargaan, maka saya turut bangga atas prestasinya ini. Namun, kebanggaan yang utama saya adalah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, karena masyarakat mudah dan cepat mendapatkan pelayanan," ucapnya.
Terhadap kinerja ini, Hetifah berharap Disdukcapil Kota Balikpapan dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan sehingga bisa menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lain yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
"Bila perlu, prestasi pelayanan di Balikpapan ini juga menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lain di luar Provinsi Kaltim dan Kaltara, karena secara nasional baru ada 15 Disdukcapil yang mendapat penghargaan tersebut, ini berarti Balikpapan bisa bersaing secara nasional," kata Hetifah.
Pemberian penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB mewakili Menteri Asman Abnur. Ke-15 Disdukcapil itu dinilai sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik hasil evaluasi tahun 2017.
Dalam kesempatan itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa penetapan penerima penghargaan pelayanan terbaik itu tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2018.
Terdapat enam aspek yang dinilai sebelum tim memutuskan siapa yang layak mendapat penghargaan, yakni aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta aspek inovasi pelayanan. (*)
Disdukcapil Balikpapan diminta pertahankan prestasi pelayanan terbaik
Sabtu, 27 Januari 2018 21:17 WIB