Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Sejumlah tenaga teknis program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbangmas) melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, guna membantu kepala daerah membangun dan memajukan kampung.
"Setelah penandatanganan Kamis (11/1/2018) kemarin, kini para tenaga teknis resmi bekerja sesuai dengan bidang keahlian masing-masing untuk bersama membangun Mahakam Ulu," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu S Lawing Nilas di Ujoh Bilang, Jumat.
Penandatanganan kontrak kerja oleh sejumlah tenaga teknis Gerbangmas tersebut dilakukan di DPMK setempat, yang juga disaksikan para kepala bidang dan kepala seksi DPMK Mahakam Ulu (Mahulu), termasuk staf ahli bupati.
Lawing minta para tenaga teknis Gerbangmas menjalin koordinasi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Mahulu guna bersama-sama membangun dan memajukan kampung, karena dalam pembangunan akan bersentuhan dengan teknis dinas.
Dengan resminya tenaga teknis bekerja, Lawing berharap ke depan bisa menciptakan perubahan lebih baik sehingga mampu mengentaskan keterbelakangan yang selama ini dialami kabupaten di wilayah perbatasan ini, terutama terkait Indeks Desa Membangun (IDM) yang masih rendah.
"Saya minta para tenaga teknis yang dikoordinatori oleh Pak Beny Arianto menjalin koordinasi insentif dengan OPD agar bisa bersama-sama membangun Mahulu dan memajukan semua kampung, baik di bidang ekonomi maupun bidang lain," katanya.
Apalagi berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM, perlu dilakukan penekanan pembangunan sehingga bisa mengangkat status kampung.
Sedangkan berdasarkan Keputusan Mendes PDTT Nomor 030 tahun 2016 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, status desa yang tersebar di Mahulu masih banyak yang tertinggal dan sangat tertinggal sehingga kondisi ini harus mendapat perhatian semua pihak, termasuk oleh Tenaga Teknis Gerbangmas.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Desa PDTT itu, dari 50 kampung yang tersebar di lima kecamatan di Mahulu, terdapat 28 kampung yang berstatus sangat tertinggal, 18 kampung dengan status tertinggal dan yang berstatus berkembang ada empat kampung.
"Inilah salah satu tugas yang harus menjadi perhatian bagi semua tenaga teknis, yakni fasilitasi proses pembangunan yang mengarah pada indikator yang bisa mendongkrak IDM. Di samping tugas lain terkait pemerintahan kampung berikut kelembagaannya," ucap Lawing.
Lawing juga mengatakan bahwa impian bupati Mahulu adalah ingin memajukan daerah sekaligus menyejahterakan masyarakat, sehingga cita-cita ini harus mendapat perhatian semua pihak, termasuk dari tenaga teknis dalam merumuskan program yang mengarah pada upaya mewujudkan cita-cita tersebut. (*)
Tenaga Teknis Gerbangmas Mahulu Tanda Tangani Kontrak
Jumat, 12 Januari 2018 11:00 WIB