Penajam (Antaranews Kaltim) - Rancangan berisi nama pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang akan dimutasi hingga kini masih mengendap di Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso saat dihubungi di Penajam, Minggu, mengatakan, berkas mutasi pejabat masih berada di Kemendagri sehingga mutasi belum bisa dilaksanakan.
"Pergeseran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu menunggu persetujuan Kemendagri," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana menggelar mutasi pegawai pada awal Desember 2017, namun belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri.
Pengisian jabatan kosong di sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terkendala Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017.
Regulasi itu melarang "incumbent" atau pejabat petahana yang akan melakukan pergantian pejabat hingga enam bulan sampai penetapan pasangan calon kepala daerah harus diketahui dan mendapat rekomendasi Kemendagri.
Kabupaten Penajam Paser Utara akan menggelar pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018 dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ rencananya ikut bertarung dengan status calon petahana.
"Kami sudah kirim berkas mutasi ke Kemendagri pada akhir November 2017, tapi sampai sekarang belum dikembalikan," ungkap Surodal.
Berkas berisi 80 nama pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu, lanjut dia, harus disetujui Kemendagri agar mutasi dapat dilaksanakan.
Pejabat yang masuk dalan rancangan atau draf mutasi tersebut mulai dari pegawai administrasi hingga pengawas di SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Surodal Santoso optimistis berkas itu segera disetujui dan dikirim kembali oleh Kemendagri ke Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Januari 2018. (*)
Rancangan Mutasi Pejabat Penajam Mengendap di Kemendagri
Minggu, 31 Desember 2017 22:30 WIB