Samarinda (ANTARA Kaltim) - Jumlah badan usaha milik desa (BUMDes) di Kalimantan Timur meningkat 12,84 persen, dari 369 unit pada 2016 menjadi 477 unit per 16 November 2017.
"Masih ada beberapa desa yang berencana membentuk BUMDes sehingga jumlah pada akhir 2017 akan meningkat lagi," kata Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Hersan Arifin di Samarinda, Kamis.
Didampingi Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat Noor Fathoni, Hersan melanjutkan bahwa jumlah desa/kampung yang tersebar pada tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim mencapai 841 desa, sedangkan jumlah BUMDes yang ada saat ini ada 477 unit atau 56,72 persen.
Menurutnya, secara kuantitas BUMDes di Kaltim sudah banyak yang mencapai 477 unit, namun dari sisi kualitas maupun aktivitas usaha masih belum semuanya berjalan mulus karena kebanyakan yang ada masih sekedar terbentuk dan masih "hidup segan mati tak mau".
Untuk itu, pihaknya minta masing-masing pemkab mengajak semua desa membentuk BUMDes, sedangkan yang sudah terbentuk harus terus mendapat pembinaan sekaligus pendampingan agar terus tumbuh usahanya bahkan terus disemangati agar bisa berkembang.
Menurutnya, keberadaan BUMDes sangat penting karena merupakan lembaga ekonomi skala desa/kampung yang didesain untuk mengakomodir potensi desa, sehingga berbagai potensi ekonomi yang ada di desa setempat bisa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, BUMDes juga bisa menjadi tambahan pemasukan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui Pendapatan Asli Desa (PADes) sehingga pembangunan skala desa pun lebih besar porsinya setelah adanya peningkatan pendapatan desa.
Ia melihat selama ini dana desa masih banyak yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak menyentuh pada peningkatan ekonomi seperti hanya untuk semenisasi gang, perbaikan parit dan gorong-gorong, padahal infrastruktur yang dibangun seharusnya juga memperhatikan pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Bahkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga sudah disebutkan bahwa dana desa untuk empat hal, salah satunya adalah pembentukan atau pengembangan BUMDes, sehingga dalam perjalanannya dana desa bisa digunakan untuk penyertaan modal BUMDes.
"Berbagai usaha yang dijalankan BUMDes yang tersebar di Kaltim ada berbagai macam seperti rumah sarang walet, UMKM baik kerajinan maupun warung sembako, pertanian, perkebunan, air bersih, bahkan ada BUMDes yang mengelola listrik desa. Mengingat begitu besarnya peluang usaha yang bisa dikelola, maka kami harap semua desa segera kembangkan BUMDes," ucap Hersan. (*)
Jumlah BUMDes Kaltim Naik 12,84 Persen
Kamis, 16 November 2017 20:55 WIB