Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah
ingin konsisten menjalankan aturan "presidential threshold" atau ambang
batas presiden sesuai keputusan DPR yang mengundang-undangkan Rancangan
Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu Jumat dini hari.
"Iya,
pemerintah ingin konsisten, ini kan, parlemen itu demokrasi berjalan
dan itu seperti kita ulangi bahwa 20 persen itu berarti tidak ada
perubahan, itu bagus supaya ada konsistensi karena Pemilu yang lalu 20
persen, sekarang juga, sebelumnya juga 20 persen, jalan kan?" kata JK
di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, menjawab pertanyaan wartawan
soal ekspektasi pemerintah terhadap keputusan rapat paripurna DPR
tentang RUU Pemilu.
Wapres mengapresiasi hasil rapat paripurna
DPR yang diharapkannya mendukung konsistensi pemerintah dalam
menjalankan UU Penyelenggaraan Pemilu .
"Supaya ada konsistensi
,kita dalam mengatur aturan-aturan itu, jangan setiap saat berubah-ubah.
dan sudah berjalan dengan baik," kata dia.
Rapat Paripurna Jumat
dini hari lalu menyetujui Paket A RUU Penyelenggaraan Pemilu untuk
disahkan menjadi Undang-Undang melalui voting yang diwarnai "walk out"
Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat..
Paket
A terdiri atas ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas
parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah besaran kursi 3-10, dan
konversi suara saint lague murni. (*)
Komentar JK Soal Disetujuinya "Presidential Threshold" 20 Persen
Jumat, 21 Juli 2017 16:39 WIB