Banjarmasin (ANTARA News) - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN
10 Banjarmasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih
Pungutan Liar (Saber Pungli) Kalsel, pada Senin (17/7).
"OTT oleh
tim gabungan dilakukan atas laporan adanya pungutan tidak sah yang
dilakukan oleh pihak sekolah kepada orang tua murid dengan modus
sumbangan," kata Ketua Tim Saber Pungli Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo
Hadijojo di Banjarmasin, Selasa.
Dia mengatakan, sumbangan yang
dibayarkan orang tua murid kepada pihak sekolah yang beralamat di Jalan
Tembus Mantuil No 51 Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu
bervariasi mulai dari Rp500.000 hingga terbesar Rp5.000.000.
Dia
mengatakan, pungutan dibayarkan oleh orang tua murid kepada panitia
penerimaan murid baru jalur off line 1 dari tanggal 17 sampai 19 Mei
2017 sebanyak 35 orang dengan jumlah uang yang dibayarkan sebesar
Rp18.520.000.
Sementara untuk jalur off line 2 yang dimulai
tanggal 19 sampai 22 Juni 2017 dibayarkan oleh 51 wali calon siswa
dengan jumlah Rp93.500.000.
Pokja yang terdiri dari gabungan
Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum dan Ombudsman Provinsi
Kalsel, itu saat melakukan OTT berhasil menyita sejumlah dokumen.
Untuk
barang bukti yang disita di antaranya satu lembar kwitansi pembayaran
sumbangan, satu lembar amplop bertuliskan uang s.k.l. Ramadama Anam
ratus, uang sebesar Rp5.080.000, buku catatan pembayaran yang disimpan
orangtua murid.
Selanjutnya, buku rekening tabungan Bank Kalsel dengan nomor
rekening 001.03.28.08822.9 atas nama M Kastalani MPd dengan jumlah uang
Rp112.020.000 serta satu lembar daftar siswa jalur off line.
"Penyidik
masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi
alat bukti serta akan melaksanakan gelar perkara terkait posisi kasus,
sedang Wakil Kepala Sekolah atas nama M Kastalani berpotensi menjadi
tersangka," tutur Djoko yang menjabat Inspektur Pengawasan Daerah
(Irwasda) Polda Kalsel. (*)
Wakil Kepala Sekolah Tertangkap Tangan Pungli
Selasa, 18 Juli 2017 14:02 WIB