Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) mengusulkan
pengalokasian anggaran Rp4,6 triliun untuk pengawasan pelaksanaan
Pilkada 2018.
"Usulan kebutuhan Rp4,6 triliun untuk pengawasan Pilkada 2018," kata
Ketua Bawaslu Abhan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di
kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Bawaslu, menurut dia, telah
mengajukan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 ke
pemerintah-pemerintah daerah yang melaksanakan Pilkada.
Beberapa pemerintah daerah, ia melanjutkan, sudah menyetujui usul itu dan sebagian masih membahasnya.
"Dalam kaitan pengawasan di Pilkada 2018, Bawaslu akan melaksanakan pengawasan partisipatif," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, Bawaslu RI akan menyeleksi anggota Bawaslu
Provinsi di 25 daerah yang masa jabatannya berakhir 21 September 2017.
Ia mengatakan Bawaslu akan membentuk Panitia Pengawas Pemilu di 381 Kabupaten/Kota untuk Pilkada 2018.
"Agenda pembentukan Panwaslu dilakukan dengan revisi pedoman Panwaslu, standar kerja Panwaslu Kabupaten/Kota," ujarnya.
Bawaslu
juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait dalam
menjalankan pengawasan partisipatif dan akan membentuk Sekretariat
Bersama untuk keperluan itu. (*)
Bawaslu Usulkan Anggaran Rp4,6 triliun untuk Awasi Pilkada 2018
Selasa, 25 April 2017 14:23 WIB