Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kementerian Pertanian RI melalui Satuan Kerja 05 Direktorat Jenderal Perkebunan pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp4 miliar untuk peningkatan produksi komoditas perkebunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur.
"Semoga dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, khususnya yang sumbernya dari pos Kementerian Pertanian ini dapat meningkatkan produksi petani pekebun kita," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Selasa.
Ia mengatakan alokasi anggaran pembangunan perkebunan dari APBN yang sebesar itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bantuan yang sama pada tahun sebelumnya.
Akan tetapi, ia memaklumi penurunan nilai bantuan tersebut karena kondisi ekonomi nasional, bahkan ekonomi global, saat ini memang sedang mengalami perlambatan.
Ia menjelaskan penurunan kondisi ekonomi berpengaruh terhadap pemasukan APBN sehingga kondisi itu juga berimbas pada kebijakan pemerintah pusat mengenai pengalokasian anggaran yang kemudian mengalami pemangkasan.
"Dana dari APBN yang sebesar Rp4 miliar tahun ini terdiri dari dana dekonsentrasi sebesar Rp707 juta, kemudian dana untuk Tugas Pembantuan (TP-Provinsi) dengan nilai Rp3,39 miliar," kata Ujang didampingi Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Bambang Fajrul Fallah.
Ia mengatakan kegiatan yang mendominasi dari dana tersebut adalah untuk Satker-05, yakni melalui program peningkatan produksi komoditas perkebunan berkelanjutan berupa komoditas karet dan lada.
Kegiatannya, katanya, untuk peremajaan tanaman tahunan komoditas karet seluas 100 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian untuk intensifikasi tanaman lada seluas 300 ha di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ia mengakui pekan lalu telah menerima petunjuk operasional kegiatan 2017 yang diperuntukkan kepada seluruh satuan kerja perkebunan, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota se- Indonesia.
"Pekan lalu di Jakarta, satuan perkebunan dari seluruh Indonesia sudah menerima petunjuk operasional teknis. Adanya petunjuk teknis ini tentu akan bisa dilakukan percepatan penyerapan anggaran kegiatan, sehingga progam tahun ini dapat berjalan sesuai dengan yang ditargetkan," ujarnya. (*)
Kementan Alokasikan Rp4 Miliar Untuk Perkebunan Kaltim
Selasa, 17 Januari 2017 23:00 WIB